Suatu peristiwa yang hampir sama, Â tertangkap oleh indera mata dan pendengaran. Yakni, suatu peristiwa hujan dimalam hari, yang menghiasi ruang publik di kota Jakarta. Kota kolaborasi.Â
Malam itu, saya terpaksa harus menghentikan langkah arah pulang kerumah untuk sementara waktu, menghindari guyuran hujan yang lumayan sangat deras. Mencari tempat berlindung disalah satu emperan toko yang sudah tutup.Â
Udara dingin perlahan dan pasti masuk kedalam pori pori tubuh menyentuh tulang tulang didalamnya. Terasa dingin dan gigil menggelayuti tubuh. Saya berupaya menggosok gosok kedua telapak tangan, sekedar menghadirkan rasa hangat, memgurang rasa dingin.
Ditempat berteduh itu, tampak sejumlah laki laki dan perempuan dewasa dan tua sedang  merengkuh tubuhnya dengan kedua tangan. Saya berusaha mengambil  rokok dan korek dari dalam tas kecil, dan menawarkan kepada laki laki yang berada ditempat itu.Â
Suasana hangat pun tercipta setelah rokok keretek menyala dan bercakap cakap. "Bapak pulang kemana, "tanya saya. Lelaki itu pun lugas menjawabnya : "Saya tak pulang kerumah. Saya beritirahat ditempat ini".
Ternyata mereka yang berteduh itu, adalah kaum tunawisma. Tak memiliki tempat tinggal tetap (rumah). Pengen kontrak rumah, atau kost, mereka tak sanggup membayarnya.Â
Terpaksa mereka harus beristirahat di emperan toko, jika pemiliknya sudah tutup jam kerja. Perlahan dan pasti hujan pun mulai mereda dan berhenti, seperi bara yang telah membakar rokok kretek berkurang dan mati nyalanya mengikuti volume waktu. Saya pun bergegas pamit pulang kepada mereka.Â
KEMISKINAN STRUKTURAL
Sadar atau tidak, kemiskinan yang menggelayuti warga masyarakat dan rakyat tidaklah berdiri dengan sendirinya, melainkan terkait dengan kebijakan politik yang diputuskan secara keliru. Apalagi politik modern yang cenderung berwawasan individualistik, prakmatik, dan transaksiona. Kehidupan politik modern yang cenderung liberalistik itu, lumayan sangat berpengaruh terhadap kehidupan rakyat banyak, termasuk rakyat Indonesia. Kepentingan politik segelinir orang (oligarki), mampu mengalahkan kepentingan rakyat banyak yang telah diatur dan diamanatkan secara ekplisit diatur oleh kontutusi negara (undang undang dasar 1945, dan Pancasila).
Dalam Undang undang Dasar, dijelaskan secara ekplisit, Â bahwasanya negara bertanggung jawab terhadap kehidupan orang orang miskin, terlantar, dan seterusnya. Dan juga Undang undang Dasar telah menyatakan secara ekplisit, bahwa kekayaan sumber daya alam Indonesia diperuntukkan untuk kehidupan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia, tanpa terkecuali.Â