Bergulirnya revolusi industri 4.0 mengharuskan sektor pendidikan untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Hal ini mendorong semua stekholder dalam dunia pendidikan supaya melek literasi digital.Â
Gilster menjelaskan bahwa literasi digital adalah kemampuan untuk mendapatkan, memahami, dan menggunakan informasi yang berasal dari berbagai sumber dalam bentuk digital.Â
Lambatnya transisi kecakapan literasi digital dari paradigma lama ke paradigma baru dalam dunia pendidikan menjadi masalah tersendiri yang dihadapi bangsa ini.
Profesor Klaus Schwab, dalam bukunya Revolusi Industri berpendapat bahwa dunia saat ini  berada di awal Revolusi, yang secara radikal mengubah cara orang bekerja dan berkomunikasi  dengan orang lain. Menurut World's Most Literate Nations Ranked tahun 2016, budaya literasi Indonesia berada di posisi ke-60 dari 61 negara.Â
Kondisi yang memprihatinkan bahwa minat membaca masyarakat Indonesia bertolak belakang dengan pengguna internet dari survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2016 Indonesia merupakan negara dengan akses internet terbanyak.
Multi Literacies Inti Keterampilan Era Sekarang
Literasi digital bukan hanya tentang belajar teknologi digital. Namun, literasi digital juga menekankan perolehan keterampilan lain seperti Web 2.0 yang disajikan melalui komputer, Internet, teks, media, gambar, audio, atau perangkat teknologi digital. Inti dari keterampilan Multi Literacies yang pertama adalah technical atau kemampuan teknis atau kecakapan operasional dasar menuju akuisisi perangkat teknologi digital dan pemikiran kritis.
Kedua, Critical Literacy yang menekankan pada pemikiran kritis, evaluasi, pembuatan informasi digital, pilihan perangkat lunak, pemahaman tentang masalah etika, moral dan hukum seputar informasi digital serta mengintegrasikan pemahaman menggunakan perangkat teknologi digital.
Terakhir adalah Social Emotional Dimension yang menekankan pemahaman tentang penggunaan Internet yang bertanggung jawab untuk menyampaikan, bersosialisasi, mempelajari, dan melindungi privasi pribadi sehubungan dengan  penggunaan perangkat teknologi digital.Â
Mengintegrasikan tiga aspek Kompetensi Digital yaitu teknis, kognitif, dan diperoleh melalui perolehan keterampilan dasar dalam penggunaan perangkat teknologi digital, pencarian, identifikasi, dan akses informasi untuk tujuan pembelajaran dan penelitian. yang mencakup keterampilan sosial dan emosional.
Era digitalisasi mengharuskan semua stakholder pendidikan melakukan segala upaya untuk mengidentifikasi dan menciptakan strategi yang tepat untuk kegiatan pembelajaran yang efektif dan efisien sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat 1.Â