Apa SBS atau ODF ? pertanyaan itu yang sering di tanyakan oleh masyarakat awam yang lingkungan kerjanya bukan di bidang kesehatan. SBS adalah Stop Buang air besar Sembarangan atau yang dulu sering di sebut ODF (Open Defecation Free). Di bidang kesehatan kata – kata ini sering disebut karena salah satu tujuan pemerintah dalam mencapai Sustainable Development Goals (SDGs) di tahun 2019,Â
Capaian Pemerintah 100 – 0 – 100 pada akhir Tahun 2016  di harapkan bisa tercapai, 100% terjaminnya air bersih bagi masyarakat, 0% untuk pemukiman kumuh dan 100% terjaminnya sanitasi masyarakat. Di harapkan semua steakholder dapat bekerja sama dalam menuju akses yang sudah di canangkan oleh Pemerintah. Setelah capaian Pemerintah bisa menuju akses 100 – 0 – 100 di lanjutkan dengan rencana Program yaitu Sustainable Development Goals yang di harapkan bisa tercapai sampai dengan Tahun 2019.
Untuk masalah akses terhadap sanitasi, khususnya akses masyarakat terhadap penggunaan jamban, Â belum menunjukkan tanda-tanda kemajuan yang signifikan , padahal sanitasi merupakan salah satu unsur penting bagi peningkatan kesehatan masyarakat yang pada akhirnya berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat pula. Bahkan bisa jadi para pihak yang berkepentingan terhadap persoalan sanitasi ini masih terbatas dalam melakukan kegiatannya guna mesukseskan capaian terhadap akses sanitasi ini. Selama ini capaian-capaian yang menjadi prioritas utama hanyalah pembangunan-pembangunan yang bersifat fisik material. Sementara pembangunan yang mengarah pada perubahan mindset masyarakat, terutama yang berkaitan dengan penciptaan kultur hidup bersih dan sehat, masih belum berjalan secara optimal.
Disebagian  desa sudah menjadi budaya dan dianggap biasa buang air besar sembarangan atau beraktifitas mandi dan mencuci di sungai,karena warga masih beranggapan membangun jamban memerlukan biaya yang mahal. Pola pikir itulah yang saat ini tengah diubah dengan menjadikan buang air besar sembarangan menimbulkan rasa malu, jijik dan gengsi. Mengubah pola pikir tujuan paling utama dalam mencapai SBS/ODF, baru kemudian dilakukan intervensi pembangunan fisik. Sehingga daerah – daerah yang masih OD/BABS bisa cepat bebas dari BABS atau open defecation free (ODF).
Langkah – langkah yang biasa dilakukan untuk  pemicuan adalah
- Pendekatan  terhadap masyarakat dengan memberikan contoh – contoh tentang pola hidup sehat dan bagaimana sebaran penyakit yang sering di terjangkit di masyarakat,
- Mengadakan  forum diskusi terbuka dimana kita jelaskan bahwasannya disini sifatnya tidak untuk menggurui akan tetapi lebih ke arah mengajak masyarakat untuk bisa hidup sehat
- Membangun hubungan secara emosional dengan masyarakat agar mereka merasa menjadi subject bukan menjadi object dalam perubahan prilaku hidup sehat,
- Pendataan  penduduk yang sudah memiliki akses jamban sehat dan belum ada akses jamban, Â
- Pemetaan sosial agar dapat di tinjau daerah mana yang lebih memerlukan pendampingan dan pemicuan,
- Mengajak masyarakat untuk dapat mendeteksi tempat tempat yang sering menjadi sasaran buang air besar sembarangan
- Mengajak  masyarakat untuk menghitung berapa besar buangan tinja dalam satu komunitas lingkungan di suatu daerah,
- Menjelaskan  alur kontaminasi penyakit yang sering mewabah,
- Simulasikan  tentang sebaran penyakit sehingga dapat membahayakan kesehatan manusia,
- Advokasi  masyarakat agar memiliki rasa malu, jijik dan gengsi jika BABS,
- Ajak  masyarakat untuk berjanji tidak akan BABS di sungai lagi
Mengajak masyarakat yang demikian  dibutuhkan satu sistem regulasi yang mendorong mereka agar dapat mengubah prilaku atau mindset masyarakat, regulasi yang biasa di terapkan dalam pertaturan desa misalnya dikenakan denda atau sanksi sosial apabila ada masyarakat yang masih buang air besar sembarangan atau buang sampai sembarangan apalagi di tempat umum seperti sungai. Selain itu pemahaman – pemahaman agama yang melarang membuka aurat atau pemahaman kebersihan sebagian dari iman dapat kita munculkan dalam mengadvosi masyarakat agar tumbuh rasa dosa apabila buang air besar sembarangan atau buang sampah di sungai.