Penyederhanaan Birokrasi
Penyederhanaan birokrasi merupakan kebijakan dari Kementrian Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dengan terbitnya Peraturan Walikota Nomor 118 Tahun 2021, maka jabatan eselon 4 sebagian dihapus dan disetarakan menjadi jabatan fungsional. Dengan adanya penyetaraan jabatan ini, para pejabat eselon 4 yang disetarakan jabatannya menjadi fungsional harus beradaptasi dengan aturan baru tersebut. Dimana background pendidikan belum tentu sesuai dan mendukung posisi jabatan yang baru. Jabatan fungsional merupakan jabatan yang didasarkan pada kompetensi dari SDM yang menjabat. Beberapa dari pegawai yang disetarakan dituntut untuk cepat beradaptasi dengan kondisi yang belum siap dengan tugas pokok dan fungsi jabatan hasil penyetaraan.
Keterbatasan tempat serta sarana dan prasarana dalam bekerja
Lokasi serta bangunan yang digunakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang saat ini belum bisa dikatakan memadai untuk ukuran Organisasi Perangkat Daerah. Jika dilihat dari jumlah pegawai dengan beban kerja dan tugas yang bertambah banyak, maka seharusnya bangunan kantor yang saai ini disesuaikan dengan jumlah pegawai dan beban kerja organisasi. Rutinitas pekerjaan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya, oleh karena itu sarana prasarana yang tersedia juga harus mendukung.
Rumusan Masalah
Oleh karena itu dapat dirumuskan masalah penelitian yaitu peranan lingkungan kerja dan motivasi terhadap kinerja pegawai dalam upaya mendukung kesuksesan organisasi, dalam hal ini pencapaian tujuan dan sasaran Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang. Dari uraian masalah-masalah itu diturunkan pertanyaan penelitian sebagai berikut :
Berdasarkan uraian tersebut diatas, maka  dapat  dirumuskan pertanyaan penelitian, yaitu  "Seberapa besar pengaruh lingkungan kerja dan motivasi  kerja terhadap kinerja pegawai dalam mendukung kesuksesan organisasi?"
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H