Hari ini, Presiden Joko Widodo tiba-tiba memanggil sejumlah menteri untuk membahas pemindahan ibukota RI. Tiga pilihan kembali dikemukakan sebagai pembuka rapat, yaitu:
- Ibukota tetap di Jakarta
- Ibukota berada di sekitar Jakarta
- Ibukota pindah ke luar Jawa
Presiden akhirnya memastikan pilihan 3 yang akan diambil. Alasannya, beban Pulau Jawa saat ini sudah terlalu besar, baik dalam hal kepadatan penduduk, kemacetan, maupun pencemaran lingkungan. Pilihan 1 dan 2 tidak bisa benar-benar menyelesaikan permasalahan utama Indonesia secara umum maupun Pulau Jawa secara khusus.
Sebenarnya dari jauh hari sebelumnya sudah ada tanda-tanda presiden cenderung hanya menganggap pilihan 3 sebagai satu-satunya solusi dan artinya harus ada pembangunan ibukota baru. Bappenas sendiri sudah membuat kajian yang menjadi dasar usulan 3 wilayah calon ibukota baru RI, yaitu Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. Tetapi mengapa hal ini baru dibahas kembali dengan sangat serius 12 hari setelah pemilu?
Jika Presiden langsung memindahkan ibukota sebelum pilpres, ada kemungkinan proyek pembangunan ibukota akan mangkrak jika presiden tidak terpilih kembali untuk periode berikutnya. Sehingga presiden perlu memastikan dahulu dirinya menang pilpres.
Tetapi presiden juga tidak bisa menunda pemindahannya terlalu lama, karena belum tentu penggantinya di 2024 nanti juga setuju ibukota dipindahkan. Sehingga memang sekarang inilah saatnya untuk segera memulai pemindahan tersebut, selagi presiden masih memiliki kesempatan 5 tahun untuk benar-benar mewujudkan ibukota baru impian Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H