Mohon tunggu...
Astrid Athina
Astrid Athina Mohon Tunggu... -

Because we are born to speak out!

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Globalisasi: Jurang Pemisah antara Si Kaya dan Si Miskin

7 April 2012   12:23 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:55 2114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1333801129107460549

Proses globalisasi ditandai dengan meningkatnya saling keterkaitan di berbagai belahan dunia melalui proses ekonomi, lingkungan, politik, dan perubahan kebudayaan. Dengan demikian, globalisasi juga dapat diartikan sebagai proses integrasi dunia disertai ekspansi pasar dengan berbagai implikasinya di dalam kehidupan manusia. Terjadinya globalisasi tentu tidak dapat dihindari oleh semua bangsa di dunia, termasuk Indonesia.

Menurut laporan World Development Report bahwa integrasi ekonomi dunia dapat memicu pertumbuhan ekonomi, namun demikian tetap banyak negara berkembang yang meragukannya. Akibat globalisasi, terjadi persaingan di semua sektor kehidupan, termasuk keinginan untuk memiliki lapangan pekerjaan. Globalisasi secara tidak langsung sangat menuntut kualitas sumber daya manusia yang unggul. Bukan hanya dari segi kemampuan intelektual saja, melainkan penguasaan keterampilan yang berorientasi pada semangat dan keinginan kerja yang lebih tinggi.Hal ini bertentangan dengan masyarakat miskin karena mereka sangat sulit untuk bisa menikmati tingkat pendidikan yang tinggi akibat keterbatasan faktor biaya.

Dengan adanya globalisasi pula, masyarakat miskin yang tidak mampu memberdayakan dirinya akan menjadi obyek permainan orang – orang kaya. Sehingga kehidupan mereka semakin tertindas dan terjajah. Pendek kata, globalisasi semakin mempertajam jurang perbedaan antara orang kaya dan orang miskin serta mengisyaratkan pemisahan kelas jika tidak ditanggulangi secara maksimal.

Globalisasi sebagai dominasi negara – negara modal atau negara pencetus globalisasi. Guna membenarkan eksistensi dari proses global ini, globalisasi didukung oleh ideologi pasar bebas di mana modal, tenaga kerja, dan komoditas perdagangan bergerak tanpa hambatan fiskal dari satu negara ke negara lainnya. Secara formal, proses ini diperkuat oleh lahirnya bank – bank dunia yang bertindak sebagai institusi utama proyek globalisasi yang dimaksudkan untuk mengatur sistem perdagangan internasional secaral masif, dengan tujuan untuk meliberalisasi pasar. Melalui bank – bank dunia tadi, negara maju memaksa negara berkembang untuk menerapkan kebijakan globalisasi dalam kebijakan nasional mereka. Dengan artian supaya negara pemilik modal atau pencetus globalisasi atau negara maju, bisa dengan leluasa mengeksploitasi sumber – sumber ekonomi yang ada di negara – negara berkembang tersebut. Melalui pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa globalisasi sangatlah identik dengan penjajahan atau imperialisme karena adanya peningkatan konsentrasi monopoli dari berbagai sumberdaya dan kekuatan ekonomi oleh perusahaan – perusahaan transasional, lembaga – lembaga ekonomi keungan internasional, dan negara – negara pemilik modal.

Menurut saya, globalisasi membawa sisi negatif dan positif terhadap perkembangan bangsa Indonesia tersendiri. Kita dapat mengambil manfaat dari globalisasi dan menerapkannya di Indonesia. Manfaat globalisasi antara lain kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, mempermudah arus modal dari negara lain, dan meningkatkan perdagangan internasional. Namun, dari sisi negatif nampaknya harus sesegera mungkin ditanggulangi. Sebab keberadaan globalisasi dapat memperburuk ekonomi rakyat kecil. Produk - produk asli Indonesia harus dengan susah payahnya bersaing dengan produk made in China dan negara lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun