Mohon tunggu...
ASTRIDA NILA
ASTRIDA NILA Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa

hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Implementasi Ekonomi Islam sebagai Pendorong Sinergi Ekonomi Konvensial

1 November 2024   21:21 Diperbarui: 3 November 2024   13:52 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pergerakan ekonomi mengawali kedatangan Islam di Indonesia. Akibatnya, pada awal perkembangan Islam, aspek ekonomi akan menjadi fokus utama. Dengan demikian, jelas bahwa ekonomi Islam telah ada sejak kedatangan Islam di Indonesia. Dalam sejarah Islam, beberapa kerajaan Islam telah menguasai dan memerintah Indonesia, yang memiliki dampak kecil pada prinsip-prinsip dasar ekonomi Islam, seperti keadilan, keseimbangan, dan kepedulian sosial, dapat membantu membangun sistem ekonomi yang lebih adil, berkelanjutan, dan inklusif. Sistem ekonomi Islam adalah sistem yang terstruktur. Ini disebabkan oleh fakta bahwa ekonomi Islam berakar dari syariah, yang merupakan dasar bagi setiap muslim dalam menjalankan bisnisnya. Meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan manusia adalah tujuan utama. Ini juga memiliki nilai penting untuk persaudaraan dan keadilan sosial ekonomi, dan menuntut tingkat kepuasan yang seimbang antara kepuasan material dan spiritual. 

Semakin meningkatnya indeks inklusi keuangan dan total aset keuangan syariah menunjukkan betapa besarnya potensi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia. Selain itu, peningkatan penyaluran KUR Syariah dan jumlah debitur syariah yang terus meningkat mendukung potensi ini. Secara umum, ekonomi Islam lebih menekankan keadilan dalam pembagian pendapatan dan kekayaan. Sistem keuangan Islam yang didasarkan pada bagi hasil cenderung lebih stabil dibandingkan dengan sistem keuangan konvensional yang didasarkan pada bunga dan ekonomi Islam memberikan pedoman etika bisnis yang jelas, yang dapat menghasilkan lingkungan bisnis yang lebih sehat dan percaya. 

Banyak negara, termasuk Indonesia, menganut ekonomi konvensional. Meskipun efektif dan berkembang, sistem ini dikritik karena ketidakadilan sosial dan efek buruk lainnya. Dengan pemahaman ini, orang dan pembuat kebijakan dapat membuat keputusan ekonomi yang berdampak pada masyarakat luas dengan lebih bijaksana. Ekonomi konvensional memungkinkan lembaga keuangan menggunakan bunga sebagai sumber pendapatan, karena beroperasi dalam pasar bebas di mana harga ditentukan oleh penawaran dan permintaan tanpa campur tangan pemerintah. Ini telah menjadi salah satu karakteristik sistem perbankan konvensional.

 Perbedaan mendasar antara ekonomi konvensional dan ekonomi Syariah adalah terletak pada sumber yang menjadi landasan dari kedua sistem tersebut. Berbeda dengan ekonomi Syariah, ekonomi konvensional berlandaskan pada prinsip-prinsip ekonomi pasar. Berbeda dengan ekonomi islam, ekonomi konvensial menganggap bahwa keuntungan merupakan tujuan dari semua aktivitas ekonomi. Sering kali, ekonomi konvensional dikaitkan dengan materialisme, suatu keyakinan yang menganggap akumulasi kekayaan materi sebagai tujuan utama.

 Ekonomi konvensional juga dicirikan oleh konsumerisme yang berlebihan, yang didorong oleh iklan dan gaya hidup yang konsumtif. Dalam sistem ekonomi konvensional, konsekuensi sosial dari aktivitas ekonomi sering kali dianggap sebagai hal yang lebih kecil. Misalnya, kesenjangan sosial, eksploitasi tenaga kerja, dan polusi lingkungan sering dianggap sebagai konsekuensi yang tidak terelakkan dari pertumbuhan ekonomi. Perusahaan berusaha untuk mendapatkan lebih banyak uang daripada yang mereka bisa, yang sering mengakibatkan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan, upah buruh yang rendah, dan produksi barang dan jasa yang tidak selalu berkelanjutan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun