Di era Post-Truth,dalam kancah dunia beropini tentang pidana mati dan pelanggaran berat, dibarengi undangan budaya dialog antar umat beragama oleh "Dokumen Abu Dhabi 2019", dirasa penting penegasan makna hukuman mati Yesus untuk dipahami bukan untuk diimani.
Masih hangat pemberitaan sekitar kematian polisi dan rangkaiannya berupa pidana mati dst. jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan terhadap Yosua, Richard Eliezer telah memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia didampingi sejumlah petugas LPSK. Namun, sebelum mulai, seorang penasihat hukum menghampiri Eliezer dan mengajaknya berdoa bersama.Â
Membentuk lingkaran, mereka saling berangkulan, menundukkan kepala dan berdoa. Doa singkat itu diiringi teriakan dan seruan para pengunjung sidang yang terus memanggil nama Eliezer. Dan vonis membuktikan nilai kejujuran dan doa.Tanggal 15/02 sore masih ada di komputer saya 24 berita/opini seputar peristiwa Sambo dkk semacam ini.
Berita dari BREBES -- Briptu RC, 27, anggota Satlantas Polres Brebes asal Grobogan ditemukan tewas di Pos Polisi Tol Brebes Timur atau Brexit, Selasa (14/2) sekitar pukul 12.50 WIB. (msn.com). Terdapat tergantung, ternyata bunuh diri.
Hukuman mati bagi Yesus oleh Pontius Pilatus merupakan suatu kenyataan sejarah. Tetapi penting untuk dicatat bahwa ajaran Kristen lebih fokus pada arti makna dan tujuan kematian Yesus, daripada pada detail sejarah yang tepat. Tujuannya menurut ajaran itu ialah penebusan dosa dan keselamatan umat manusia. Termasuk untuk para polisi baik yang menggantung diri, maupun Sambo dkk.Â
Menurut Injil, Pontius Pilatus, yang saat itu menjabat sebagai prefek Romawi di Yudea, menghukum Yesus Kristus dengan hukuman mati dengan cara disalibkan. Pilatus sendiri sebenarnya tidak menemukan kesalahan apapun dalam tindakan Yesus, namun ia akhirnya memutuskan untuk menyerahkan Yesus kepada keinginan rakyat dan pemimpin agama Yahudi yang meminta hukuman mati.
Pilatus menanyakan kepada Yesus apakah ia benar-benar adalah raja orang Yahudi, namun Yesus menjawab bahwa Kerajaannya bukan dari dunia ini. Meskipun Pilatus merasa ragu-ragu untuk menghukum Yesus karena merasa bahwa Yesus tidak bersalah, tetapi ia juga merasa tertekan oleh tekanan dari rakyat dan para pemimpin Yahudi yang menginginkan Yesus dihukum mati.Â
Akhirnya, Pilatus memberikan persetujuan untuk menghukum Yesus dengan hukuman mati. Apakah itu merupakan suara rakyat dalam rasa keadilan mereka dapat dipertanyakan. Tetapi itu sudah tidak penting, seribu satu jalan untuk terjadinya peristiwa yang dikehendaki Tuhan.
Bukan suatu tabu pula membuka sejarah bahwa Injil sebagai sumber berita dipercaya oleh sementara pihak sudah dipalsukan. Sebab mereka memahami Yesus Sang Nabi yang tidak mati. Namun demikian khususnya Gereja Kristen dan Katholik meyakini realita kematian raga Yesus hingga bangkit lagi ditiga hari berikutnya, dan ditandai oleh umat beriman perayaan KebangkitanNya di hari Paska.Â
Sengsara di Salib dan Hukuman mati yang diterima oleh Yesus Kristus merupakan bagian penting dari keyakinan Kristen Katholik. Menurut ajaran itu, Yesus menderita dan mati di salib untuk menebus dosa umat manusia dan memberikan kesempatan untuk hidup kekal di surga. Kematian Yesus dipandang sebagai tindakan kasih dan sadar dikehendaki sebagai pengorbanan terbesar yang pernah ada, dan merupakan dasar bagi iman Kristiani.
Saya menulis ini terdorong oleh peristiwa yang sangat positip di DIY. Peristiwa pertama pemberian gelar DR Hc  oleh sebuah Perguruan Tinggi UIN Sunan Kalijogo, kepada tiga tokoh K.H.Yahya Cholil Staguf dari Nahdatul Ulama; Cardinal Miguel Angel Ayuso Guixot, pejabat Vatikan; Sudibyo Markus, dari Muhammadiah.Â