Mohon tunggu...
Emmanuel Astokodatu
Emmanuel Astokodatu Mohon Tunggu... Administrasi - Jopless

Syukuri Nostalgia Indah, Kelola Sisa Semangat, Belajar untuk Berbagi Berkat Sampai Akhir Hayat,

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Berpikir Kritis Hadapi Beda Pendapat

2 Mei 2020   21:50 Diperbarui: 2 Mei 2020   22:13 371
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Beda pendapat dapat melahirkan Kritik. Kritik bisa dihadapi dengan amarah atau sabar dan respon yang kritis tetapi hati terbuka sehingga terjadi dialog yang membuat suasana kondusif. Mari kita berbincang tentang komunikasi dalam perbedaan pendapat, khususnya hal kritik mengkritik dalam alam "Dirumahkan" oleh  Covid-19 ini.

Kritik dalam pemakaian kata sehari hari berarti pernyataan pendapat beda hingga bisa merupakan kecaman. Kritik selengkapnya harus dikatakan kritik terhadap sesuatu. Dan sesuatu itu pada dasarnya berupa kejadian, perbuatan, atau kebijaksanaan, atau pendapat orang lain yang ditulis atau dinyatakan. Sasaran Kritik bisa juga dikatakan sebagai masalah. Sasaran kritik adalah hal yang dipertanyakan, hal yang mau diuji kebenarannya. Kritika pada Filsafat merupakan bagian yang mempelajari dan mau menjawab pertanyaan bagaimana kebenaran itu dicermati, dimengerti, didapat. Dalam Kritika dipertanggung jawabkan Mengapa Fisafat selalu mulai dengan pertanyaan "Mengapa/Apa sebabnya semua ini?".  Demikian kritik harus lengkap kritik terhadap apa dan mengapa.

Sebagai contoh Berita yang belum basi amat dalam KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menyesalkan opini masyarakat yang menganggap setiap kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Keuangan , Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dibuat secara sembunyi-sembunyi.

Tegasnya dapat dikatakan bahwa masyarakat berpendapat kurang baik kebijaksanaan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),yang tidak transparan dan kurang memperhatikan hak rakyat. Sasaran kritik itulah yang menurut sumber berita tersebut ditanggapi oleh Sri Mulyani to the point dan didasarkan pada hukum yang berlaku.

Kata Sri Mulyani Indrawati bahwa  setiap kebijaksanaan KSSK mempertimbangkan banyak hal dan telah melalui banyak proses.:  berkoordinasi dengan Menteri Koordinator, melalui rapat kabinet, meminta masukan dari Presiden, menyampaikan ke Komisi XI DPR, bahkan melaporkan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Contoh sasaran kritik yang kedua adalah Kritik terhadap Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) No.1.tahun 2020, yang membuat anggota KSSK tidak bisa dipidana. Terhadap kritik itu  Sri Mulyani menyampaikan bahwa  ketentuan yang ada di dalam pasal tersebut, isinya sama persis dengan Pasal 48 ayat (1) di dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (PPKSK). Ketentuan ini bukanlah Pasal baru sama sekali, karena memang sebelumnya ketentuan ini sudah ada. Perppu ini justru membuat pihaknya semakin berhati-hati dalam membuat kebijakan.

Dari dua contoh kasus tersebut diatas ditunjukkan :  Kritik, Sasaran/masalah, dan Respon  Disini bukan mau membahas soal pilitiknya, tetapi Berbincang tentang komunikasi beda pendapat dan dalam suasana "dirumah" akibat Social distancing. Setiap perkara sekecil manapun para pemangku kepentingan akan menjadi tidak nyaman kalau kemauannya tidak diikuti.Apabila menghadapi kasus seperti itu tidak kritis mengambil sikap bisa membuat diri galau dan stress.

Dalam komunikasi grup/kelompok Whatsapps  salah satu grup saya pernah ada gesek menggesek pendapat apa yang akan kita bicarakan. Ada beda pendapat terhadap topik-topik pembicaraan dan berbagi cerita ini : a. Covid-19 dan segala rupa informasi dan berita, b. hobby, seperti olahraga dan seni budaya, c. Humor serta Cerdas-tangkas  Pada awalnya seperti spontan terjadi tukar pengalaman dari bab satu ke bab lain. Tetapi belakangan terjadi adu argumen yang tentu saling ingin dibenarkan.

Mengapa mereka peduli terhadap isi perbincangan ? Saya kira berita ini meneguhkan pentingnya diperhatikan suasana "DIRUMAHKAN" oleh Covid-19 ini.  TEMPO.CO, Jakarta - Perwakilan Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia, Lahargo Kembaren, mengimbau "masyarakat agar menjaga kesehatan mental selama masa pandemi Covid-19." Ada tiga sarannya yaitu :

1. membatasi informasi yag diterima agar tak berlebihan. (volume dan kebenaran)  >untuk menghindari kecemasan

2. memilah informasi yang diperoleh. (akurasi dan sumber)  > untuk menghindari keraguan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun