Mohon tunggu...
Emmanuel Astokodatu
Emmanuel Astokodatu Mohon Tunggu... Administrasi - Jopless

Syukuri Nostalgia Indah, Kelola Sisa Semangat, Belajar untuk Berbagi Berkat Sampai Akhir Hayat,

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Rehat, Jangan Istirahatkan Belajar dan Cinta

4 Februari 2018   06:10 Diperbarui: 4 Februari 2018   08:53 1351
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sabtu, Minggu, adalah hari libur, bebas kerja, yang ditata oleh sistem tetap. Beda dan tidak beda dari hari-hari yang dikalender tercetak merah biasanya itu hari yang dirayakan untuk perayaan keagamaan, atau penghormatan kepada  seseorang atau kejadian "besar", seperti hari Kemerdekan, hari Pahlawan, Hari Raya Idulfitri, Natal.

Pada hari hari libur Sabtu Minggu dan hari "Raya", ditandai dengan ciri2 :

a. bebas kerja, libur,

b. waktu untuk upacara kenegaraan, ibadat, acara perayaan

c. waktu untuk istirahat, Rihat, rekreasi keluarga,

Mari kita amati tiga unsur spesifik hari libur tersebut diatas. Sabtu dan Minggu merupakan hari libur yang didasarkan pada sistem terkait juga dengan budaya kerja internasional, aturan jam kerja kekaryawanan/perburuhan. Selain itu juga Hari Minggu sebagai hari ibadat untuk kaum kristiani. Paparan ini tidak mau membahas perihal agama dan peribadatannya, maka terhadap hari Minggu sebagai hari ibadat "no comment"; demikian juga terhadap hari raya keagamaan yang lain.

Kita bisa mencatat bahwa Sabtu Minggu dan hari sebelum serta sesudahnya bila itu adalah hari Raya sangat sering dipergunakan banyak karyawan/ pegawai dinegeri ini untuk diambil kesempatan menikmati "hari-hari libur" panjang. Untuk acara panjang dan jauh bersama keluarga

Kita juga kadangkali melihat seperti Hari Raya Idul fitri dan atau Natal yang dikaitkan budaya "pulang kampung" cenderung banyak orang agak santai dan permisif, selanjutnya memperpanjang waktu liburnya dengan mudah.Bahkan secara berjamaah dengan cuti bersama setengah resmi dan resmi.

Terhadap ciri kedua dari Hari Raya, bukan yang terkait keagamaannya, tetapi patut dicatat dihari itu kadang pula kesempatan untuk memamerkan gaya kerukunan umat beragama seperti toleransi dan saling mendukung di bidang keamanan, kelancaran lalu lintas, tempat parkir dst.

Untuk perayaan hari besar lain seperti Hari Kemerdekaan, Hari Pahlawan dll, sangat bagus ketika perayaan itu tidak dihentikan hanya pada upacara tetapi berlanjut pada pembaruan semangat yang diwujutkan pada program program kegiatan nyata.

Pembahasan lebih menarik bicara ciri Hari Raya dari sisi Hari Libur sebagai Hari Istirahat Kerja. Ada sisi pemikiran lepas kerja bebas dari kerja, ada waktu kosong kegiatan dan perlu pemikiran serius dalam mengisinya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun