Mohon tunggu...
Asti Sawitri
Asti Sawitri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Penegakan Pemenuhan dan Perlindungan HAM

28 Agustus 2023   01:18 Diperbarui: 28 Agustus 2023   01:36 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

HAM adalah hal yang tak lagi asing didengar oleh kita, sebagaimana HAM sendiri tentunya ada di dalam insan setiap manusia. Sesuai dengan undang-undang dasar pasal 28 tahun 1945, HAM terdiri dari hak hidup, hak membentuk keluarga, mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasar, perlakuan yang sama di mata hukum, hak memeluk agama, dan beribadat menurut agamanya, dan hak-hak lainnya. Namun bagaimana jika saya memiliki peran kontra pada penegakan pemenuhan dan perlindungan HAM?

Ada banyak sekali komunitas, seminar, ataupun webinar yang bergerak dalam bidang HAM seperti kesetaraan hak manusia, hak untuk bebas berpendapat, dan sebagainya. Namun, apakah usaha itu berjalan dengan lancar? Tentu tidak. Tak dapat dipungkiri bahwa segala bentuk usaha dalam menegakkan keadilan bukanlah hal yang sia-sia, namun apakah dari pemerintah kita sendiri melirik akan perihal dan masalah tersebut?

Pemerintah Indonesia sendiri selalu berprinsip tumpul ke atas namun tajam ke bawah. Hanya orang-orang yang memiliki peran spesial yang dapat menggunakan dan menikmati apa itu keistimewaan HAM sedangkan orang-orang rakyat biasa yang masih sangat membutuhkan suara lebih selalu masih sengsara. Dapat kita contohkan kepada penggunaan gas LPG melon yang awalnya diperuntukkan kepada masyarakan kelas bawah. Namun, masih saja rakyat yang mampu membelinya hingga target awal dari pembuatan gas tersebut kehilangan kesempatan untuk menikmati fasilitas yang harusnya tersedia untuk mereka.

Banyak juga oknum-oknum yang nakal akan peraturan. Yang harusnya mendapat hukuman karena melanggar peraturan negara, dengan uang dan koneksi, mereka yang seharusnya mendapat hukuman setimpal dengan pelaku yang lain malah bebas tanpa alasan yang tidak masuk akal. Dunia ini memang tidak adil, dan komunitas-komunitas penegak keadilan pun sudah terlalu lama berusaha untuk mencapai tujuan tapi apapun usahanya, jika tidak ada uang atau orang dalam tetap tidak akan berjalan sesuai keinginan. Itulah kerja dari pemerintah.

Lebih dari 50% orang miskin akan tetap menjadi miskin. Kenapa demikian? Karena terhalangnya fasilitas dan pendidikan yang diberikan. Walaupun mereka mendapat sekolah gratis, apakah kualitasnya akan tetap sama dengan kualitas sekolah di kota? Apakah mental seorang anak miskin akan tetap sama dengan mental anak-anak di luaran lainnya? Merantau pun tak menjamin kualitas dari anak tersebut, belum lagi yang tidak mendapat ilmu sama sekali.

 Tak ada yang bisa kita lakukan untuk menegakkan hak asasi manusia saat ini jika pemerintah kita akan selalu tumpul keatas namun tajam ke bawah. Selamanya akan seperti ini, pejabat haus akan gelar, haus akan kursi petinggi, haus dengan kekuasaaan namun apapun yang mereka lakukan setelah mendapat apa yang mereka mau, mereka tidak melakukan apa-apa selain menikmati uang yang mereka dapat untuk dirinya sendiri. Rakyat jelata pun tak bisa berbuat apa-apa juga karena minimnya fasilitas dan pendidikan yang mereka punya. Walaupun sudah banyak tersedia fasilitas untuk orang miskin, tetap saja yang merasakan kenikmatan dari hal tersebut adalah orang-orang yang tak seharusnya memakai hak dari orang yang diberikan.

 Kita sendiri sudah tak bisa berharap dengan pemerintah kita yang sampai sekarang berjudul demokrasi. Mereka akan menjadi mereka dan kita akan menjadi kita. Padahal, suara kita sendiri mereka tak pernah ingin mendengarkan. Hanya masuk kuping kiri dan keluar kuping kanan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun