Pada tanggal 08 Oktober 2023, Kami Mahasiswa Pertukaran Mahasiswa Merdeka 3 Universitas Pendidikan Indonesia mengunjungi Kampung Adat Cirendeu yang terletak di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat.Â
Cirendeu sendiri memiliki arti yaitu '''ci'' yang artinya air dan ''reundeu'' yang artinya tumbuhan. Di kampung ini memiliki banyak sekali jenis tumbuhan terutama pohon reundeu yang merupakan tanaman herbal sehingga hal tersebut menjadi cikal bakal terbentuknya nama Cirendeu.Â
Masyarakat adat Cirendeu sangat memegang teguh kepercayaannya, kebudayaan serta adat istiadat mereka. Di kampung ini memegang kepercayaan Sunda Wiwitan. Mereka merupakan masyarakat adat yang mengikuti perkembangan zaman tetapi masih berpegang teguh pada nilai-nilai yang diwariskan ole para leluhur. Ciri khas lainnya yang terdapat di Cirendeu yaitu melestarikan adat leluhurnya yakni makanan pokok yang mereka konsumsi bukanlah nasi dari beras melainkan nasi dari singkong yang disebut dengan ''rasi''.
Masyarakat Kampung Adat Cirendeu memiliki pedoman hidup dalam menjalani kehidupan. Terdapat kalimat yang melekat dalam kehidupan mereka yaitu: Teu Boga Sawah Asal Boga Pare, Teu Boga Pare Asal Boga Beas, Teu Boga Beas Asal Bisa Nyangu, Teu Nyangu Asal Dahar, Teu Dahar Asal Kuat. Kalimat tersebut berarti: tidak punya sawah asal punya padi, tidak punya padi asal punya beras, tidak punya beras asal bisa memasak nasi, tidak memasak nasi asal makan, tidak makan asal kuat.Tujuannya untuk mengingatkan manusia agar tidak bergantung pada satu makanan bahan pokok yaitu beras saja. Oleh sebabnya, masyarakat Cirendeu memiliki inisiatif dalam mengelola dan mengkonsumsi bahan makanan pokok dengan menggunakan singkong.Â
Masyarakat adat Cirendeu telah menjadikan nasi singkong  yang mereka sebut sebagai "rasi" sebagai makanan pokok mereka secara turun temurun. Awalnya, ini dimulai pada tahun 1918 ketika sawah-sawah mereka mengering. Para leluhur mereka kemudian memberikan saran untuk beralih menanam singkong sebagai pengganti padi, karena singkong dapat ditanam baik pada musim kering maupun musim hujan. Sementara itu, ketersediaan lahan untuk menanam padi semakin berkurang karena banyak sawah yang berubah menjadi bangunan.
Secara adat, masyarakat Kampung Adat Cirendeu memiliki konsep wilayah kampung adat yang selalu diingat sejak zaman dahulu. Konsep yang terbagi menjadi tiga bagian ini terkait dengan penggunaan lahan.Â
Konsep yang diwariskan secara turun-temurun ini, yaitu:Â
Leuweung Larangan (hutan terlarang), yaitu hutan yang tidak boleh ditebak pohonnya dengan tujuan untuk menyimpan air guna memenuhi masyarakat adat Cirendeu.Â
Leuweung Tutupan (hutan reboisasi), yaitu hutan yang digunakan untuk reboisasi. Masyarakat dapat menggunakan pohon dari hutan tersebut, namun mereka harus menanam kembali dengan pohon baru dalam hutan tersebut.Â
Leuweung Baladahan (hutan pertanian), hutan ini dapat digunakan untuk berkebun oleh masyarakat Cirendeu, biasanya ditanamani jagung, kacang tanah, singkong, ketela, dan umbi-umbian.
Adat-istiadat yang lestari ini menjadi daya tarik wisata. Banyak pengunjung datang ke kampung ini dengan tujuan wisata, penelitian, maupun keperluan lainnya. Di kampung ini juga terdapat kegiatan yang seru dan menarik untuk diikuti seperti kegiatan untuk mengetahui proses pembuatannasi singkong (rasi), cara bermain angklung buncis, dan juga cara membuat kreasi ketupat. Di kampung adat Cireundeu juga memiliki tempat penjualan oleh-oleh yang menjual olahan makanan yang enak seperti egg roll, dendeng yang terbuat dari olahan kulit singkong, cireng, gorengan,opak, serta beberapa hasil kreativitas buatan tangan seperti gelang, gantungan kunci dan lain-lain.