Mohon tunggu...
Astik Wahyu
Astik Wahyu Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perkembangan Indonesia dalam Perdagangan Internasional di Dunia

16 Oktober 2018   23:57 Diperbarui: 17 Oktober 2018   00:31 7680
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Komunikasi yang dikenal sebagai satu disiplinnya ilmu sosial, mulai berkembang di amerika serikat pada akhir tahun 1930-an. Julukan nama lain dari komunikasi tersebut belum begitu lama, tetapi untuk perkembangan sudah dikatakan sangat pesat, baik dari segi disiplin ataupun dari segi komunikasi sebagai skill. 

Komunikasi global atau yang disebut sebagai komunikasi internasional ini muncul pada abad ke-20, lebih tepatnya setelah perang dunia kedua dan memasuki perang dingin.  

Masa perkembangan yang begitu pesat dari komunikasi bukan hanya pada tahun 1930-an, namun pada tahun 80-an komunikasi berkembang  semakin pesat lagi. Hal ini dapat dilihat dari munculnya negara-negara maju dan berkembangnya organisasi-organisasi internasional di dunia ini. 

Pada masa perang dingin berlangsung, komunikasi menjadi salah satu pendorong adanya kekuatan ekonomi pada negara maju. Namun setelah masa perang dingin berakhir, dimana uni sovyet yang dikenal dengan dominan kaum komunis mengalami kehancuran hingga terjadi perubahan yang sangat drastis dalam komunikasi global. 

Dalam istilah yang dikutip Marshall McLuhan (1968) mengatakan bahwa dunia tidak lagi di kenal dengan dunia yang dikotomis, melainkan berubah menjadi dunia baru yang tertata secara global. 

Dalam masa sekarang ini perdagangan internasional yang menjadi bagian dari kegiatan ekonomi atau kegiatan bisnis mengalami perkembangan yang begitu pesat. Peningkatan perkembangan ini berada pada era yang mana mengalami peningkatan pada dunia usaha pada kegiatan bisnis. 

Perdagangan dalam negeri dikuasai oleh perdagangan internasional, yang mana dalam masa tersebut menjadikan perdagangan dalam negeri ini berubah menjadi perdagangan global atau pasar global. Dalam hal ini dapat di katakan bahwa globalisasi merupakan arus modal, yang mana barang dan jasa hingga orang dan ternologi yang ada menyebar luar di seluruh atau penjuru dunia. 

Perluasan wilayah perdagangan dunia ini menjadi arti dari unsur inti globalisasi.Perdagangan internasional yang merupakan efek samping dari globalisasi ini semakin menjadi pusat perhatian dari semua negara, keinginan dari pencapaian suatu pasar semakin menyempit dari suatu negara, hubungan yang menghasilkan feetback, menjadi pusat pembahasan dalam forum-forum kerjasama internasional daari beberapa negara yang terlibat. Pemetaan atau tatanan ulang dilakukan guna menghadapi perkembangan perdagangan internasional. 

Hal ini dilakukan untuk mendapatkan kembali kejayaan ekonomi dalam negeri. Dalam catatannya, indonesia menjadi panggung utama dari tiga forum internasional di dunia pada tahun 2013.panggung utama dari tiga forum internasional tersebut adalah APEC (Asia Pasific Economic Cooperation), The UN High Level Panel of Eminent Persons (HLPEP), dan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). 

Sejak tahun 1994 indonesia mulai bergabung dengan WTO. Setelah indonesia di sahkan menjadi anggota WTO maka sejak itu juga semua kesepakatan yang berada didalamnya telah sah menjadi bagian dari legislasi nasional. Setelah disahkan menjadi anggota WTO, indonesia tidak dapat melanggar peraturan atau kesepakatan yang ada. 

Maka dari itu, indonesia tidak bisa menghindari dari berbagai perjanjian liberalisasi perdagangan yang telah disepakati. Tujuan indonesia menjadi anggota WTO ialah untuk memperbaikih tatanan perdagangan internasional yang ada menjadi lebih baik, sehingga dalam hal ini dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan rakyat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun