Bukan hanya karena faktor internal, tetapi pemerintah juga kurang mampu memberikan edukasi kepada anak dibawah umur dan apa saja akibat yang ditimbulkan bagi pasangan yang menikah dibawah umur terutapa bagi mereka yang sudah memiliki anak.Â
Saran bagi para anak dibawah umur untuk berhati -- hati dalam menjalani hubungan supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan seperti hamil diluar nikah dan terpaksanya melakukan pernikahan dini. Karena hal itu akan berdampak buruk bagi psikologis dan terhadap per-ekonomian karena anak yang melakukan pernikahan dini umumnya belum mapan atau tidak bisa mendapatkan pekerjaan selayaknya orang dewasa. Pernikahan bukan hal yang mudah dilakukan, berumah tangga pun bukan hal yang mudah dilakukan hanya dengan modal cinta saja. Lebih baik mencegah daripada memperbaiki. Sehingga pernikahan dini tidak hanya beresiko bagi kedua pasangan, tetapi beresiko juga bagi anak dimasa yang akan datang.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H