Mohon tunggu...
Hasto Suprayogo
Hasto Suprayogo Mohon Tunggu... Konsultan - Hasto Suprayogo

Indonesian creative designer & digital marketing consultant | astayoga@gmail.com | http://www.hastosuprayogo.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Jero Wacik Ditahan KPK, Netizen Menyimak

6 Mei 2015   21:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:18 60
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jero Wacik ditahan KPK - sumber foto: Istimewa

[caption id="" align="aligncenter" width="480" caption="Mantan Menteri ESDM Jero Wacik ditahan KPK – sumber foto: Istimewa"][/caption] Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Kabinet Indonesia Bersatu II, Jero Wacik, Selasa 5 Mei 2015 kemarin resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penahanan ini dilakukan atas sangkaan pemerasan di Kementerian ESDM dengan menambah dana operasional menteri (DOM) dan pengadaan proyek tahun 2011-2013. KPK menyebut korupsi yang dilakukan politisi Partai Demokrat ini mencapai angka 9,9 miliar rupiah. Jero Wacik juga menyandang status tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum selama menjabat sebagai Menteri Kebudayan dan Pariwisata pada periode 2008-2011. Akibat perbuatan pria kelahiran Singaraja Bali 67 tahun lalu ini ditaksir kerugian negara mencapai Rp 7 miliar rupiah. Jero Wacik mendatangi kantor KPK pada pukul 10:50 WIB untuk pemeriksaan perdana setelah gugatan praperadilan yang diajukannya kandas. Mantan Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini diperiksa penyidik KPK selama sembilan jam. Kemudian, pada pukul 19:50 WIB, Jero Wacik keluar dari gedung KPK sudah mengenakan rompi oranye bertulisakan “Tahanan KPK”. Di depan awak media, Jero yang juga pengusaha pariwisata ini menyatakan dirinya diperlakukan tidak adil, karena pihak KPK menahannya meskipun sebelumnya dia telah mengajukan permohonan untuk tidak ditahan. Sebagai bentuk protesnya, Jero Wacik menolak menandatangani Berita Acara Penahanan. Jero pun meminta bantuan kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla dan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang sekaligus Ketua Umum Partai Demokrat supaya dirinya mendapatkan penangguhan penahanan. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengungkapkan rasa prihatin atas penahanan Jero Wacik, namun Max menyebut partainya tidak akan melakukan intervensi terkait penahanan. Sebaliknya, Wakil Presiden Jusuf Kalla siap membela mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, jika Komisi Pemberantasan Korupsi keliru dalam memproses Jero secara hukum. Sementara itu, Presiden Joko Widodo tidak memberikan respon terkait permintaan bantuan oleh Jero Wacik. Selanjutnya, Jero Wacik ditahan oleh KPK di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Bagaimana publik, khususnya netizen menanggapi penahanan Jero Wacik oleh KPK? Berikut redaksi Eveline merangkumnya untuk Anda. Pemantauan dilakukan terhadap perbincangan di media sosial, khususnya Twitter selama periode 4 – 5 Mei 2015. Terdapat total pembicaraan tentang kasus korupsi yang menjerat Jero Wacik sebanyak 6.339 tweet. Sementara itu, netizen membicarakan penahanan Jero Wacik lewat tweet sebanyak 3.571 buah. Sebagian besar netizen mendukung langkah KPK menahan politikus Partai Demokrat ini. Kasus yang menjerat Jero Wacik terkait dengan kiprahnya saat menjabat sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral yang merugikan negara hingga 9,9 milyar rupiah dibicarakan netizen sebanyak 1.355 tweet. Sedangkan penahanan Jero di Rutan Cipinang mendapat sorotan netizen lewat 540 tweet. Kita lihat saja bagaimana kelanjutan proses penyidikan korupsi Jero Wacik. Semoga tidak ada intervensi dari pihak manapun. *** sumber: http://eveline.co.id/politik/jero-wacik-ditahan-kpk-netizen-menyimak/

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun