[caption id="" align="alignnone" width="600" caption="Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta Retno Listyarti – sumber foto: Istimewa"][/caption] Nama SMA Negeri 3 Jakarta Selatan kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya dua alumnus, Finishtra Desriansyah (26) dan Muhammad Irfan Prabudi (27), dihukum penjara karena kasus penganiayaan yang berujung kematian terhadap adik kelasnya, Arfiand Caesar Al-Irhamy (16), dalam kegiatan pencinta alam Sabhawana, kini giliran sang Kepala Sekolah, Retno Listyarti yang tersangkut perkara. Retno Listyarti mendapat ancaman sanksi pemecatan dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, lantara ketahuan berada di luar sekolahnya saat pelaksanaan Ujian Nasional 2015 beberapa waktu kemarin. Saat itu, alih-alih mengawasi jalannya ujian nasional hari kedua di SMA Negeri 3 Setiabudi Jakarta Selatan, Retno Listyarti justru berada di SMAN 2, Olimo, Jakarta Barat SMAN 2, Olimo, Jakarta Barat, yang sedang ditinjau oleh Presiden Joko Widodo, Basuki, dan Mendikbud Anies Baswedan. Sial bagi Retno, Ahok, panggilan akrab Basuki Tjahaja Purnama, juga berada di rombongan Presiden. Yang tambah membuat Gubernur Ahok naik pitam adalah, Retno tidak langsung kembali ke sekolah yang dipimpinnya, namun justru melakukan wawancara dengan sebuah media televisi nasional. Retno berdalih, dia berada di SMA 2 Olimo untuk menemui Mendikbud guna melaporkan informasi kebocoran soal Ujian Nasional yang diterima Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Kebetulan, Retno memang menjabat sebagai Sekjen di organisasi tersebut. Namun, Basuki tidak terima dengan alasan itu. Dia pun meminta Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta untuk memberi sanksi tegas berupa pemecatan kepada Retno. Kepala Dinas Pendidikan DKI Arie Budhiman menyatakan bisa memahami kemarahan Gubernur dan pihaknya akan memberi sanksi berupa teguran kepada sang kepala sekolah. Di lain pihak Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), melalui Wakil Ketua PGRI DKI Jakarta Hasman Arsyad mendukung keinginan Ahok untuk mencopot Retno dari jabatannya. Retno sendiri menyatakan tidak takut dengan ancaman Gubernur DKI. Apa yang dilakukannya merupakan bagian dari tanggung jawabnya sebagai Sekjen FSGI yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen. Jika pun ada sanksi, dia minta supaya dilakukan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku. Bagaimana publik, khususnya netizen Indonesia menanggapi kisruh antara sang kepala sekolah dengan Gubernur DKI Jakarta ini? Berikut redaksi Eveline merangkumnya untuk Anda. Pemantauan dilakukan terhadap perbincangan di media sosial, khususnya Twitter selama periode 16 – 21 April 2015. Di mana terdapat total 9.940 tweet yang bicara tentang Rencana Ahok Memecat Retno Listyarti. Dari jumlah tersebut, 474 tweet menyebut kesiapan Kepala Dinas Pendidikan DKI untuk memecat Kepala Sekolah SMA 3 Jakarta Selatan tersebut. Sebaliknya, sikap Retno yang seakan menantang balik Ahok mendapat dukungan lewat 325 tweet yang disuarakan netizen. Yang paling menarik adalah, adanya 231 tweet yang mengutip pernyataan Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana, agar Ahok tidak menjadikan perkara pecat memecat ini sebagai tradisi yang mudah dilakukan. Alih-alih, politikus asal PKS ini minta Retno cukup diberi teguran tanpa perlu sampai dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah. Bagaimana akhir polemik ini? Kita tunggu saja perkembangan rencana pemecatan sang kepala sekolah. Bagaimana pun juga, ini pembelajaran yang menarik bagi banyak pihak, khusunya mereka yang berkecimpung di dunia pendidikan bahwa disiplin dan prioritas dalam melaksanakan tanggung jawab adalah hal mutlak untuk dipegang. *** sumber: http://eveline.co.id/berita-utama/ahok-ingin-pecat-retno-listyarti-netizen-ramai-berkicau/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H