Mohon tunggu...
Hasto Suprayogo
Hasto Suprayogo Mohon Tunggu... Konsultan - Hasto Suprayogo

Indonesian creative designer & digital marketing consultant | astayoga@gmail.com | http://www.hastosuprayogo.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Ketika Kaya Jadi Panglima, Refleksi Kasus First Travel

4 Desember 2017   03:21 Diperbarui: 4 Desember 2017   04:17 4216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Infografis kasus First Travel. Sumber: Detik.com

Masih ingat nama Andika Surrachman dan Anniesa Hasibuan yang beberapa waktu lalu jadi sorotan publik tanah air? 

Pasangan pemilik biro haji dan umrah First Travel dibicarakan di mana-mana lantaran kasus kriminal yang menjeratnya. Ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan tak kurang dari 72 ribu calon jemaah umrah dengan nilai kerugian publik tak kurang dari 1,04 trilyun rupiah. Sekitar 14 ribu orang sudah diberangkatkan, puluhan ribu lainnya masih terkatung-katung tak jelas nasibnya.

Menggunakan modus operandi penawaran paket umrah murah ke tanah suci, pasangan muda ini mampu menyihir begitu banyak orang untuk menyetorkan minimal 14,5 juta rupiah sebagai biaya umrah. Nilai yang jauh lebih rendah dibanding standar biaya yang ditetapkan Kementerian Agama minimal 20 juta rupiah.

Yang membuat publik lebih tercengang adalah mengetahui bahwa dari trilyunan uang yang dikumpulkan dari calon jemaah, hanya tersisa 1,3 juta rupiah di rekening kedua tersangka. Sementara, keduanya masih mempunyai utang tak kurang dari 80 milyar untuk pengurusan tiket dan 24 milyar untuk hotel dan konsumsi di Arab Saudi.

Ke mana ratusan milyar uang jamaah raib? Sejauh ini penyelidikan polisi mengindikasikan sebagian uang diinvestasikan ke koperasi Pandawa yang dibekukan beberapa waktu sebelumnya karena melanggar undang-undang keuangan. Sebagian lainnya digunakan keduanya untuk membiayai kehidupan mewah keduanya. 

Tengok rumah mewah mereka di kawasan Sentul, yang kabarnya bernilai puluhan milyar. Tengok pula koleksi mobil mewahnya. Belum lagi beberapa butik dan aset bisnis keduanya di berbagai kota besar dunia, seperti London, New York dan Kuala Lumpur. Tengok pameran foto jalan-jalan keliling dunia yang merela lakoni. Serta, penelusuran polisi menyebut pasangan ini menggelontorkan dana ratusan ribu dollar untuk membiayai 'obsesi' Anniesa Hasibuan sebagai fashion designer lewat peragaan busana rancangannya di ajang dunia seperti New York Fashion Week dan sebagainya.

Infografis kasus First Travel. Sumber: Detik.com
Infografis kasus First Travel. Sumber: Detik.com
So, bagaimana bisa kedua pemilik bisnis yang mustinya sarat berkah ini--karena memungkinkan umat beribadah--tega melakukan kejahatan semacam ini?

Banyak analisis yang coba menjelaskannya. Namun ijinkan saya mengajukan satu analisis sendiri. Dalam pemaknaan saya akan kasus ini, kasus First Travel adalah wujud mentalitas sebagian masyarakat kita yang menjadikan kaya sebagai panglima. 

Kaya adalah tujuan hidup. Menjadi kaya, apapun caranya, bagaimana pun metodenya, adalah target yang musti dicapai. Berlabel kaya adalah keutamaan nilai yang dipegang dan diimpikan. Karenanya, wajar kiranya jika kedua pasangan pemilik biro umrah ini tega melakukan penipuan semasif itu. 

Kaya sebagai panglima pula yang menjangkiti begitu banyak pejabat yang terjerat kasus korupsi. Bahkan dengan keberadaan dan gencarnya KPK melakukan operasi tangkap tangan, mereka tak jera dan terus saja berusaha menilep uang negara. Demi apa? Demi menjadi kaya.

Jika kita bertanya, bagaimana seorang mempunyai mental semacam ini? Well, saya tak bisa memberi jawaban pastinya. Terlalu banyak faktor yang mempengaruhi dan teramat kompleks untuk bisa mengurainya satu per satu serta pastinya kasuistik antar orang satu dengan lainnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun