Bagi saya, hal ini adalah tricky business.Â
Karenanya,  wajar kiranya jika tak sedikit driver Uber dan Deliveroo yang melakukan demonstrasi serta menuntut lewat tribunal hearing supaya  perusahaan bersangkutan mengakui status mereka sebagai karyawan dan  bukan kontraktor independen, serta memberikan hak-hak dasar sebagai  karyawan.
Nah, kembali ke tanah air, bagaimana dengan nasib driver Gojek dan Uber Indonesia?Â
Bisakah kita hanya memandangnya sebagai inovasi teknologi yang  mengimbas ekonomi? Bisakah kita hanya melihat sisi gemerlap keduanya sebagai penyedia oportunity kerja bagi sebagian saudara kita, namun menutup mata akan kewajiban mereka sebagai perusahaan dan pelaku bisnis  yang mustinya tak hanya memikirkan margin keuntungan namun juga memperlakukan 'karyawan' atau independent contractor-nya secara layak  dan manusiawi?
Bagaimana menurut Anda?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI