Mohon tunggu...
Hasto Suprayogo
Hasto Suprayogo Mohon Tunggu... Konsultan - Hasto Suprayogo

Indonesian creative designer & digital marketing consultant | astayoga@gmail.com | http://www.hastosuprayogo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Merawat Kebhinnekaan Lewat Rekonsiliasi Budaya

22 November 2017   03:15 Diperbarui: 22 November 2017   04:35 679
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Jalan Siliwangi & Pajajaran di Jogja. Sumber: Pikiran Rakyat

Sebuah langkah monumental dilakukan Sri Sultan Hamengku Buwono X  ketika hari ini, Selasa 3 Oktober 2017, bersama Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, meresmkan ruas jalan lingkar dengan nama Jalan Padjajaran dan  Jalan Siliwangi.

Lewat Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor  116/KEP/2017, Sri Sultan menetapkan nama untuk 2 ruas jalan sepanjang 8,5km dan 10km tersebut sebagai bagian dari total 5 ruas jalan yang  sebelumnya dikenal hanya sebagai ring road Jogja.

Mengapa penetapan nama jalan menjadi penting?

Jika hanya jalan semata mungkin tak terlalu signifikan maknanya.  Namun, karena jalan yang ditetapkan berada di kawasan Yogyakarta, serta  pilihan nama yang digunakan, Padjajaran dan Siliwangi, menjadi penting  artinya.

Sultan Hamengkubuwono & Ridwan Kamil. Sumber: Pikiran Rakyat
Sultan Hamengkubuwono & Ridwan Kamil. Sumber: Pikiran Rakyat
Selama ratusan tahun, ada semacam 'perang dingin' antara masyarakat  Jawa dan Sunda, salah satunya sebagai akibat insiden masa lalu, di mana  sebagian besar keluarga kerajaan Padjajaran dihancurkan oleh pasukan  kerajaan Majapahit di bawah pimpinan Mahapatih Gajahmada di kawasan  Bubat. Insiden ini kita kenal dengan Perang Bubat.

Sebagai akibat peristiwa di abad ke 14 tersebut, hubungan politis  antara kerajaan di Sunda dan Jawa kurang harmonis. Konflik politik elit  ini sedikit banyak meresap ke masyarakat awam dengan berbagai stereotype  dan mitos-mitos hubungan kedua masyarakat tersebut. Salah satunya,  dengan tidak adanya nama kerajaan atau raja dari Majapahit yang  diabadikan sebagai jalan di kawasan Bandung sebagaimana tidak ada nama  raja atau kerajaan Sunda di Yogyakarta.

Namun semua berubah hari ini. Sultan Yogyakarta nampaknya tengah  berusaha memotong rantai 'dendam' masa lau tersebut. Dengan menetapkan  dua lajur utama jalan di Yogyakarta--yang merupakan pusat budaya  Jawa--dengan nama Sunda, beliau memberikan sinyal kuat bahwa sudah  saatnya kisah kelam kedua suku bangsa ini ditutup.

Majapahit. Sumber: Kompas
Majapahit. Sumber: Kompas
"Hari ini rekonsiliasi kultural untuk bisa memaafkan dan melupakan  sejarah yang pernah terjadi. Peristiwa ini juga sebagai gambaran bersama  bagaimana suku-suku di Indonesia membangun sikap sama dalam membangun  masa depan," ujar Sultan sebagaimana dikutip dari Kompas.

Good will gesture Ngarsa Dalem ini nampaknya tidak sia-sia. Ridwan  Kamil menyebut pihaknya segera membicarakan penetapan serupa dengan DPRD  perihal jalan raya di Bandung dengan nama Majapahit dan atau  Gadjahmada.

Saya memandang pertimbangan dan langkah Sri Sultan serta respon  positif pemimpin Jawa Barat ini sebagai preseden positif. Bahwa  pengakuan akan adanya 'konflik budaya' antar suku bangsa di negeri ini  nyata adanya. Namun, sebagai bangsa, kita musti beranjak dari dendam  masa lalu, berekonsiliasi, untuk kemudian maju melangkah bersama menuju  masa depan yang lebih baik.

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla sebelumnya juga memberi contoh  bagus saat peringatan HUT Kemerdekaan RI kemarin di mana keduanya  mengenakan pakaian adat dari daerah dan suku berbeda dari asal mereka.  Di luar soal tampilan yang menarik, ini adalah simbolisme yang coba  dikomunikasikan ke publik bahwa kebhinekaan Indonesia adalah sesuatu  yang tak musti ditakuti, alih-alih musti dirangkul, disemai dan  disebarluaskan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun