Mohon tunggu...
Hasto Suprayogo
Hasto Suprayogo Mohon Tunggu... Konsultan - Hasto Suprayogo

Indonesian creative designer & digital marketing consultant | astayoga@gmail.com | http://www.hastosuprayogo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

DPR Bentuk Polisi Parlemen, Netizen Teriak Pemborosan Anggaran

14 April 2015   18:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:06 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Polisi Parlemen - sumber foto: Tribunnews.com

[caption id="" align="alignnone" width="600" caption="Polisi Parlemen – sumber foto: Tribunnews.com"][/caption] Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia berencana membentuk Polisi Parlemen dan saat ini tengah diproses di Badan Legislasi DPR. Menyandarkan pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 tentang Objek Vital Nasional, dan Peraturan Kapolri Nomor 24 Tahun 2007 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Organisasi, Perusahaan, dan/atau Instansi/Lembaga Pemerintah, polisi parlemen ini didesain mirip dengan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres). Mengutip pemberitaan Kompas.com, polisi parlemen membutuhkan 1.194 personel, dari tingkatan direktur hingga tingkat bawah. Polisi Parlemen ini juga akan diberikan berbagai fasilitas, mulai dari kantor, hingga mess atau asrama personel. Kelengkapan polisi parlemen antara lain alat pemadam api ringan sebanyak 60 buah, senjata api berlaras pendek sebanyak 250 unit dan berlaras panjang sebanyak 100 unit. Sedangkan untuk pimpinan polisi parlemen disediakan rumah dinas, sejumlah 130 buah, juga golf car sebanyak 7 unit, sepeda gunung 20 unit, dan berbagai peralatan lainnya dalam menjalankan tugas pengamanan. Pro kontra pun menyeruak. Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Firman Subagyo menilai keberadaan Polisi Parlemen penting untuk menjaga keamanan Kompleks Parlemen dan orang-orang yang bekerja di dalamnya. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon menyebut polisi parlemen sebagai upaya modernisasi yang diperlukan untuk meningkatkan kinerja DPR. Sebaliknya anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin menuturkan bahwa Polisi Parlemen belum perlu dibentuk. Ia menilai, keamanan Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, cukup dilakukan oleh Pengamanan Dalam (Pamdal) dengan bantuan personel kepolisian untuk keadaan tertentu. Bagaimana publik, khususnya netizen Indonesia menilai rencana pembentukan polisi parlemen di DPR ini? Berikut Eveline merangkumnya untuk Anda. Pemantauan dilakukan terhadap perbincangan di media sosial Indonesia, khususnya Twitter, selama periode 13 – 14 April 2015. Dimana terdapat total 11.042 tweet disuarakan netizen terkait Polisi Parlemen. Dari jumlah tersebut, 832 tweet menyebut Modernisasi DPR sebagai alasan pembentukan polisi parlemen. Sementara, 485 tweet membicarakan polisi parlemen sebagai usulan dari BURT (Badan Urusan Rumah Tangga). Sebaliknya, nada sumbang keras terdengar. Sebanyak 774 tweet meneriakkan pembentukan polisi parlemen menyebabkan DPR semakin jauh dari rakyat. Netizen bereaksi lebih keras menolak rencana polisi parlemen dengan menyebutnya sebagai pemborosan anggaran. Netizen yang kontra dengan usulan pembentukan polisi parlemen mendukung penolakan usulan oleh PKB, Nasdem dan PDIP. Sepertinya ke depan perdebatan atas usulan ini akan semakin alot. Pertanyaannya apakah DPR akan kembali mengambil langkah tidak populer, setelah sebelumnya ramai di-bully netizen terkait anggaran pewangi ruangan Rp 2,3 miliar, perawatan medis dan pemberian makan rusa Rp 650 juta, anggaran pemeliharan kompleks rumah jabatan anggota (RJA) di Kalibata, Jakarta Selatan, Rp 32.miliar RJA Ulujami sebesar Rp 4,1 miliar. *** sumber: http://eveline.co.id/politik/dpr-bentuk-polisi-parlemen-netizen-teriak-pemborosan-anggaran/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun