Jenis kayu yang dipergunakan sebagai bangunan rumah lontiok ialah kayu-kayu keras yang bisa bertahan lama. Antara lain kayu kulim, terembesi, resak atau kayu punak. Lantai umumnya terbuat dari kayu medang atau punak, tiang terbuat dari kulim atau punak, ventilasi serta dinding terbuat berasal kayu-kayu homogen. Di masa dahulu, bagian atap didesain memakai ijuk, rumbia atau daun nipah. Namun saat ini, masyarakat melayu di Pulau belimbing sudah banyak yang beralih menggunakan semen dan atap seng dalam membangun rumah mereka. Rumah lontiok pun menjadi langka dan hanya tersisa beberapa saja yang masih bagus disana. Hal ini disebabkan umur kayu pada rumah lontiok yang sudah rapuh dan lapuk karena dimakan waktu.
Dan hal ini tidak boleh dibiarkan dan rumah lontiok harus dilestarikan terutama terhadap para generasi muda agar seni bina melayu yang satu ini tidak punah. Beberapa cara yang dapat dilakukan antara lain dengan revitalisasi terhadap rumah yang hampir rusak atau roboh, serta melakukan restorasi. Selain itu, dapat dilakukan juga publikasi mengenai Rumah Lontiok kepada artikel-artikel, dsb. Diharapkan rumah lontiok dapat tetap terjaga serta keunikannya dapat diketahui dan dilestarikan kepada para generasi muda.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H