Mohon tunggu...
Assyifa Nurul Hasanah
Assyifa Nurul Hasanah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Pendidikan dalam Membangun Nasionalisme dan Kewarganegaraan di Indonesia

2 September 2024   06:09 Diperbarui: 2 September 2024   06:11 514
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

   Pendidikan memiliki peran sentral dalam pembangunan suatu bangsa, termasuk dalam membangun rasa nasionalisme dan kewarganegaraan yang kuat. Di Indonesia, dengan keragaman budaya, suku, dan agama yang begitu kaya, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana untuk transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga sebagai wadah untuk membentuk identitas nasional dan memupuk semangat kebangsaan. Artikel ini akan membahas bagaimana pendidikan berkontribusi pada pembangunan nasionalisme dan kewarganegaraan di Indonesia, serta tantangan yang dihadapinya.

   Pendidikan sebagai alat pembentukan identitas nasional dimulai sejak usia dini. Kurikulum nasional di Indonesia dirancang untuk memperkenalkan anak-anak pada nilai-nilai Pancasila, yang merupakan dasar ideologi negara. Pengenalan nilai-nilai ini tidak hanya dilakukan melalui mata pelajaran khusus seperti Pendidikan Kewarganegaraan, tetapi juga diintegrasikan dalam berbagai mata pelajaran lain. Melalui pemahaman tentang Pancasila, siswa diharapkan dapat mengembangkan rasa cinta tanah air dan kesadaran akan pentingnya persatuan dan kesatuan dalam keberagaman. Ini adalah langkah awal dalam membangun nasionalisme, yang merupakan fondasi dari kecintaan terhadap negara dan rasa tanggung jawab sebagai warga negara.

   Pendidikan juga berperan dalam memperkuat kewarganegaraan dengan membekali siswa dengan pengetahuan tentang hak dan kewajiban mereka sebagai anggota masyarakat. Kurikulum pendidikan kewarganegaraan di Indonesia mencakup materi tentang sistem pemerintahan, hukum, serta tanggung jawab sosial. Melalui pembelajaran ini, siswa diajarkan untuk memahami struktur negara, mekanisme pemerintahan, serta bagaimana mereka dapat berpartisipasi dalam kehidupan politik dan sosial. Pendidikan semacam ini tidak hanya membangun kesadaran akan hak-hak mereka, tetapi juga mengajarkan mereka untuk aktif berkontribusi dalam proses demokrasi dan pembangunan negara.

   Namun, tantangan dalam membangun nasionalisme dan kewarganegaraan melalui pendidikan tidak dapat diabaikan. Salah satu tantangan utama adalah heterogenitas Indonesia, yang mencakup perbedaan budaya, suku, dan agama. Pendidikan harus mampu merangkul keberagaman ini tanpa mengabaikan esensi persatuan nasional. Oleh karena itu, kurikulum pendidikan harus dirancang dengan bijaksana agar dapat menghargai perbedaan sambil tetap menanamkan nilai-nilai kebangsaan. Pendekatan inklusif dalam pendidikan menjadi penting untuk memastikan bahwa semua siswa merasa diakui dan dihargai, serta tidak merasa terasing dari identitas nasional.

   Selain itu, kualitas pendidikan juga menjadi tantangan signifikan. Perbedaan dalam kualitas pendidikan antara daerah perkotaan dan pedesaan, serta antara sekolah negeri dan swasta, dapat mempengaruhi efektivitas pendidikan dalam membangun nasionalisme. Pemerintah perlu memastikan bahwa semua anak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas agar tujuan pembangunan nasionalisme dapat tercapai secara merata. Ini termasuk peningkatan infrastruktur pendidikan, pelatihan bagi guru, serta penyediaan sumber daya yang memadai.

   Di sisi lain, pendidikan harus beradaptasi dengan perkembangan zaman. Era globalisasi dan kemajuan teknologi mempengaruhi cara pandang dan pola pikir generasi muda. Pendidikan harus mampu menyiapkan siswa tidak hanya dengan pengetahuan akademik tetapi juga dengan keterampilan yang relevan untuk menghadapi tantangan global. Dengan memasukkan teknologi dan metode pengajaran modern dalam kurikulum, pendidikan dapat menjembatani kesenjangan antara tradisi dan inovasi, serta memupuk rasa nasionalisme dalam konteks yang lebih luas.

 
DAFTAR PUSTAKA
Amalia, F. R., & Najicha, F. U. (2022). Peran pendidikan kewarganegaraan dalam mengatasi lunturnya nilai nasionalisme dan cinta NKRI di era globalisasi. Jurnal Kewarganegaraan (UPY), 6(1).
Komala, R. (2022). Peran pendidikan kewarganegaraan bagi generasi milenial dalam menanamkan jiwa nasionalisme di era globalisasi. OSF.
Widiastuti, N. E. (2021). Lunturnya sikap nasionalisme generasi milenial terhadap pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan. Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development, 3(2), 80-86.
Saskia, S. I. (2023). Analisis peran pendidikan kewarganegaraan dalam membangun sikap nasionalisme warga negara. JOCER: Journal of Civic Education Research, 1(1), 6-10.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun