Bekasi - Ketua RT 04 RW 06 di Kecamatan Jatiasih , Kota Bekasi , Jawa Barat  , Adi memberikan himbauan untuk warganya menghindari kerumunan  setelah 8 warganya terkonfirmasi COVID-19 .
“ Semenjak 8 orang warga saya terkonfirmasi positif COVID-19 saya selaku ketua RT langsung memberi himbauan setiap warga untuk menghidari kerumunan dan mendata warga saya yang sebelumnya ada kontak oleh pasien COVID-19 untuk melakukan swab . “ Ujar Adi ( 20/06/21)
Lebih lanjut Adi menghimbau untuk para warganya wajib lapor kepada RT setempat jika ada tamu datang dari luar kawasan RT lebih dari 4 orang , dan juga untuk mengsterilkan rumah-rumah warga , adi mengukapkan akan melakukan di infeksin di setiap rumah warga  seminggu sekali . Hal itu sebagai upaya untuk menekankan angka penularan virus corona yang dikhawatirkan akan menyebar lebih luas lagi .
“ Sementara waktu harus lapor dulu jika ada tamu lebih dari 4 orang dari luar untuk menghidari kerumunan di setiap rumah “ Ujar Adi ( 20/06/21)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H