Mohon tunggu...
Assyifa Lucky Prestianissa
Assyifa Lucky Prestianissa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Reformasi Administrasi Menuju Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik di Indonesia

12 Juni 2024   15:02 Diperbarui: 19 Juni 2024   20:37 184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

            Reformasi menjadi sebuah upaya yang dilakukan dalam mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan memiliki dampak terhadap kehidupan bernegara khususnya kepada masyarakat. Reformasi diterapkan sebagai bentuk penyelenggaraan negara dalam mewujudkan hadirnya perubahan dalam kebaikan dan pelayanan publik yang berkualitas. 

Reformasi administrasi publik akan berdampak terhadap kemajuan pelayanan publik yang akan dirasakan seluruh elemen masyarakat. Reformasi administrasi publik juga menjadi bagian penting yang berkaitan dengan kinerja dari pemerintahan dalam memberikan dan menjelaskan kualitas dalam pelayanan yang memiliki kuantitas terhadap pemenuhan hak masyarakat (Handrian & Putriani, 2021).

            Kualitas pelayanan publik di Indonesia harus mengalami adanya perubahan sehingga reformasi administrasi menjadi salah satu cara yang diarahkan dalam optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Pelayanan terpadu akan memberikan manfaat besar dengan kemudahan dan efisiensi waktu terhadap masyarakat. 

Reformasi menjadi jalan dalam menjadikan pelayanan optimal dengan memangkas alur agar tidak terlalu menyulitkan masyarakat namun pelayanan tetap dapat optimal dan sesuai. Perubahan dalam pelayanan administrasi dalam pemerintahan harusnya memberikan kemudahan sampai nantinya mampu menerbitkan dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat dalam kepengurusan.

             Studi dari literatur terdahulu menggambarkan bahwa pada era reformasi administrasi publik saat ini memiliki tantangan yang besar dalam proses perwujudan layanan publik yang andal dan unggul. Pelayanan publik menjadi sebuah cerminan kinerja pemerintah yang luas dan berkualitas dalam membangun citra pemerintahan yang baik dan dikenal juga dalam upaya menuju good governance. 

Tujuan utama hadirnya pemerintahan dan pengelolaan dilakukan sebagai langkah dalam melayani publik dengan sistem ketertiban untu mewujudkan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat terjamin. Perspektif administrasi publik menyatakan bahwasanya administrasi publik ini memiliki hakikat sebagai pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan kebijakan terbaik dalam kemajuan bersama dan kesejahteraan (Kadarisman, 2021).

            Kebijakan dalam meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan bersama mampu tercapai dengan hadirnya reformasi administrasi yang dijalankan dalam tata kelola pemerintahan di Indonesia. Krisis kepercayaan terhadap pelayanan publik yang terjadi di Indonesia menjadi sebuah fenomena yang terjadi akibat adanya perilaku birokrat dan tidak sesuai sehingga menurunkan integritas pemerintahan Indonesia (Sandiasa & Agustana, 2018).

Perlu adanya perbaikan dalam aspek administrasi publik Indonesia dengan melakukan kebijakan pelayanan yang unggul dan optimal dalam praktik pemerintahan.

            Reformasi administrasi menjadi sebuah konsep yang luas dan mencakup keseluruhan implementasi administrasi publik yang diterapkan di Indonesia dalam mencapai pembenahan struktural dan kultural (Yusuf, 2018).  

Reformasi merupakan perubahan kelembagaan dalam memberikan pelayanan publik yang mengembangkan pada capaian tujuan dan kinerja yang seimbang terhadap tata kelola pemerintahan Indonesia. Tantangan utama dalam reformasi tentunya dalam tahapan mampu melaksanakan kegiatan dengan efektif dan efisien mencakup kinerja terhadap pelayanan publik.

            Tantangan dan permasalahan dalam tata kelola pemerintahan yang terjadi kebanyakan karena adanya gangguan terhadap akses data yang cepat dan keterbatasan dalam sumber daya yang dimiliki jika dibandingkan dengan negara lain sehingga menyebabkan kualitas pelayanan publik yang masih memerlukan banyak pembenahan dalam penerapan yang dihadapi (Damanhuri & Jawandi, 2017). 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun