Mohon tunggu...
Zulfahmi Assyafii
Zulfahmi Assyafii Mohon Tunggu... -

Hamba Allah yang berkomitmen melanjutkan kehidupan islam...\r\n\r\nhttp://www.zulfahmi.net

Selanjutnya

Tutup

Politik

Tidak Siap dengan Syariat Islam?

15 Oktober 2011   08:03 Diperbarui: 26 Juni 2015   00:55 247
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak siap, selalu menjadi alasan mengapa syariat islam belum juga diterapkan hingga sekarang. Inilah jawaban default jika ditanyakan pada hampir setiap orang. “Mengapa kita tidak terapkan syariat islam?” selalu dijawab “masyarakatnya belum siap”. Nah tulisan ini dibuat semoga masyarakat yang tidak siap dengan syariat islam segera berbalik mendukung syariat islam diterapkan.

Sesungguhnya baik muslim maupun non muslim jika benar-benar mengetahui syariat islam maka pasti mereka akan merindukan tegaknya. Siapa yang tidak rindu keadaan ketika tidak ada pencurian, orang aman keluar dari rumah tanpa takut dibunuh atau dizalimi, anak-anak mereka terjada kesuciannya sampai menikah, dan lain sebagainya. Tentu semua manusia yang masih sehat akalnya akan menginginkan keadaan seperti itu.

Islam adalah rahmat bagi seluruh alam, tidaklah islam datang kecuali untuk “memanusiakan manusia”. Tanpa syariat islam manusia akan menjadi “binatang” yang tiada kontrol kecuali kontrol yang dibuat dirinya sendiri. Akal manusia yang sangat terbatas tidak mungkin bisa menciptakan aturan yang pas buat manusia. Sebab pertama, manusia satu dengan yang lainnya bisa berbeda pandangan dan kepentingan. Sebab kedua, yang paling berhak mengatur sesuatu pastilah pembuatnya, jika sesuatu diatur bukan dengan aturan “pabriknya” pastilah sesuatu itu akan rusak atau eror.

Syariat islam yang paling ditakuti dan sering diejek sebagai kebudayaan barbar adalah dalam bab hudud dan jinayat (hukuman dan sangsi). Hukum potong tangan, qishash (pembalasan setimpal), cambuk, dan rajam diantaranya. Hukuman itu digambarkan ngeri dan tidak menghormati keperimanusiaan. Padahal kalau dilihat lebih detailnya, semua hukuman itu tidak ujuk-ujuk berlaku tanpa sabab musabab.

Orang tidak mungkin dipotong tangannya kalau tidak mencuri, tidak mungkin diqishash kalau tidak bertindak zalim atau membunuh orang, tidak akan dijatuhi hukuman cambuk kalau tidak bermain judi, minum minuman keras, dan berzina, dan tidak akan dihukum rajam kalau tidak selingkuh. Jadi orang-orang yang bukan pencuri, bukan pezina, bukan pembunuh, bukan perampok, bukan peminum minuman keras, tidak perlu takut dengan syariat islam. Bukankah kita semua ingin negri yang kita tinggali menjadi aman dan tentram?

Hukuman yang sangat keras itu dapat dipastikan akan mencegah terjadinya tindak kriminalitas, sebab orang akan berpikir terlebih dahulu sebelum bertindak. Kita lihat sekarang, semua orang khawatir dengan pencurian, sedikit masalah sudah saling bunuh, sepertinya nyawa tidak ada harganya. Setiap hari terjadi kriminalitas yang tidak terhitung, di negri “paling maju” yaitu Amerika serikat saja, terjadi kriminalitas sebanyak 20 juta tiap tahunnya. Itupun yang dihitung kriminal dengan kacamata sekuler, bagaimana dengan kriminalitas dengan kacamata syariat? Tentu sudah tidak ketulungan lagi banyaknya.

Di gang doly ada ribuan pelacur, jika satu malam mereka menerima satu tamu, berati terjadi perzinahan sebanyak 1000 lebih dalam satu malam, ini baru satu kota, bagaimana dengan kota lainnya? Tentu ini membuat kita semua miris dimana moral sudah hampir hilang dari diri manusia, manusia sudah seperti binatang, yang asal mencari makan, tanpa peduli cara mendapatkannya.

Dengan hudud dan jinayat, manusia akan hidup tentram, tidak takut pencurian, pembunuhan, pemerkosaan, dan kriminalitas lainnya. Para ayah juga tidak khawatir terhadap kesucian anaknya. Siapakah yang tidak rindu suasana seperti ini?

Tulisan diatas hanya menyinggung pada Bab hudud dan jinayat yang paling banyak ditakuti oleh orang, padahal syariat islam masih banyak lagi. Sistem ekonomi islam yang kompleks dan sempurna akan mencegah terjadinya kemiskinan dan penjajahan, padahal mayoritas penyebab kriminalitas adalah kemiskinan. Sistem sosial islam yang memperlakukan adil terhadap seluruh warga negara, tanpa memandang ras, susku, dan agama, tentu akan membuat intergrasi masyarakat yang baik. Sistem politik islam (Khilafah) yang tidak seribet demokrasi akan menghindari terjadinya korupsi, money politic, dll.

Warga non muslim tidak akan dipaksa masuk islam, mereka juga dibebaskan beribadah sesuai dengan keyakinan mereka, memakan makanan yang menurut mereka halal, dan memakai pakaian yang pantas bagi mereka. Mereka juga boleh mendirikan tempat ibadah di komunitas mereka. Mereka menikmati perlakukan yang sama dengan umat islam, mereka juga dilindungi harta dan jiwanya.

Rasulullah bersabda:

"Barangsiapa mengganggu seorang kafir dzimmi, maka sungguh ia mengganggu saya, dan barangsiapa mengganggu saya, maka sungguh ia mengganggu Allah." (Riwayat Thabarani) 

Masihkah kita ada alasan menolak tegaknya negara islam (khilafah islamiyyah)? (Zulfahmi, 15-10-2011)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun