Pemaknaan Lafadz Musytarak (polisemi) dalam kajian Semantik
Dalam kajian linguistik Arab, polisemi sama dengan إشتراك اللفظي / isytirâk al-lafzi/. Karena menurut Wâfi, yang dimaksud dengan Musytarak ( اللفظى إشتراك ) adalah:
لِلْكَلِمَةِ الْوَاحِدَةِ عِدَّةُ مَعَانٍ تُطْلَقُ عَلَى كُلِّ مِنْهَا عَلَى طَرِيقِ الحَقِيقَةِ لَا الْمَجَاز .
“Satu kata mengandung beberapa arti yang masing-masingnya dapat dipakai sebagai makna yang denotatif (hakikat) dan bukan makna konotatif (majaz).” Ya’qub, mendefisikan musytarak yaitu: “Setiap kata yang mengandung lebih dari dua makna, antara yang satu dengan yang lain tidak ada persamaan”.
Dalam ilmu al-Qur’an, al-musytarak al lafdzi dikenal dengan terminologi al-wujuh wa al-nadzair, termasuk salah satu cabang ilmu tafsir, artinya satu kata dalam al-Qur’an diulang dalam banyak tempat, memiliki satu akar dan harakat yang sama, tetapi setiap ayat berbeda maksud dan maknanya, berbeda arti dan isi kandungannya, lafadznya dari satu akar tetapi makna dan tafsirannya berbeda beda. Al-musytarak al-lafdzi sangat urgen dalam ilmu tafsir, kedudukannya laksana teropong bagi muffassir agar lebih jeli dalam memahami sebuah teks, tidak terjebak pada makna sempit tekstual. Membantu dalam memahami sebuah ayat, menganalisa berbagai makna yang terkandung, menguasai satu kata dalam al-Qur’an memiliki word view yang luas terhadap banyak masalah dalam al- Qur’an serta hadits nabi.
Berikut beberapa contoh kosakata atau mufradat dari pemaknaan Musytarak dalam bahasa arab:
عَسْعَسْ
- Menjelang
- Menghilang
قَسوَرَةٌ
- Pemanah
- Singa
قُرُوء
- Masa suci
- Masa Haid
أُمَّةٌ
- Waktu
- Sekelompok orang orang