Mohon tunggu...
Asrul Amiruddin
Asrul Amiruddin Mohon Tunggu... -

Menantang Samudera

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Munculnya Petisi Mendukung Penutupan Situs Radikal

1 April 2015   20:17 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:40 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baru-baru ini kita dihebohkan dengan aksi BNPT dan KOMINFO yang memblokir 22 situs yang identik dengan Islam. Menariknya, dari keputusan tersebut terdapat petisi yang mendukung pemerintah dalam usaha mencegah radikalisme melalui media online. Berikut isi petisi tersebut yang dibuat oleh Nurul Ramadani.. Mendukung Keputusan Pemerintah Melalui BNPT dan KOMINFO Menutup Situs Radikal Yang Mengatasnamakan Islam Secara Permanen.. Assalamualaikum wr.wb Konsep Islam yang telah diturunkan Allah swt kepada Nabi saw bertujuan untuk mewujudkan kehidupan yang penuh dengan kedamaian di tengah-tengah masyarakat yang majemuk. Saling menghargai dan mencintai sesama ciptaan Tuhan adalah substansi dari Islam itu sendiri. Bila kita melihat perjuangan Nabi saw dan sahabat di Madinah selalu mengedepankan budaya kedamaian. Orang Islam menghargai kerukunan beragama, hingga melahirkan piagam Madinah. Inilah salah satu bukti bahwa Nabi saw dan sahabat selalu bersikap toleransi dan menjauhkan sikap anarkis lagi biadab. Maka Islam tidak pernah mencontohkan tindak kekerasan. Sebagaimana ditegaskan dalam firmanNya: “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS al-Baqarah [2]: 256). Selain itu di dalam kehidupan bernegara kita tunduk dan patuh kepada Pancasila dan UUD 1945. Untuk hidup damai dan berdampingan dibutuhkan toleransi satu sama lain di tengah keberagaman, baik suku, agama, maupun budaya. Namun dengan hadirnya paham-paham radikal melalui situs online yang mengatasnamakan Islam telah menodai ajaran Rasulullah Saw dan mencederai nilai-nilai NKRI yang cinta damai. Melalui situs online tersebut dengan mudah informasi/berita sesat dan kafir dikumandangkan. Padahal berpuluh-puluh tahun kita hidup beragama dan bernegara secara berdampingan tanpa ada yang merasa benar dan menganggap yang lainnya kafir atau sesat. Melalui situs itu pula, dengan mudah kita temukan informasi  yang berbau kekerasan namun dipelintir menjadi hal yang dianggap benar dan dikemas dengan bahasa dakwah. Jika paham-paham radikal ini terus tumbuh dan berkembang melalui media online tentunya dapat mengancam NKRI. Untuk itu, kami mengajak seluruh umat Islam di Indonesia serta masyarakat yang peduli dengan pentingnya hidup damai untuk ikut memberikan dukungan kepada Pemerintah melalui BNPT (Badan Nasional Penanggulan Terorisme) dan Kementrian Komunikasi dan Informatika yang telah menutup situs radikal yang mengatasnamakan Islam. Melalui petisi ini pula, kami meminta Pemerintah melalui BNPT (Badan Nasional Penanggulan Terorisme) dan Kementrian Komunikasi dan Informatika agar menutup semua akun media sosial dari situs-situs yang telah diblokir tersebut. Karena masih dapat digunakan sebagai penyebaran paham-paham radikal. Katakan Tidak Pada RADIKALISME, Mari beragama dan bernegara secara damai dibawah naungan NKRI Mari bantu share petisi ini melalui social media untuk Indonesia yang lebih baik Untuk lebih jelasnya bisa dilihat di https://www.change.org/p/dpr-ri-mendukung-keputusan-pemerintah-melalui-bnpt-dan-kominfo-menutup-situs-radikal-yang-mengatasnamakan-islam

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun