Oleh Asroy Ahmad Fadli Daulay, Mahasiswa KKN UGM.
Miritpetikusan, Kecamatan Mirit, Kebumen, Jawa Tengah, telah diambil. Kegiatan edukasi yang diselenggarakan oleh Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut berfokus pada dua konsep utama: Riba dan Murabahah. Acara ini diperuntukkan bagi para anggota PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga) Ibu-Ibu RT/RW 01/02 di desa tersebut, sebagai bagian dari upaya untuk membangun kesadaran tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang beretika dan berkelanjutan.
Pada hari Minggu, 16 Juli 2023, sebuah langkah berharga dalam upaya meningkatkan kesadaran keuangan masyarakat DesaMengenal Riba dan Murabahah
Kegiatan dimulai dengan penjelasan mendalam tentang dua konsep utama yang menjadi fokus edukasi, yaitu Riba dan Murabahah. Riba, yang merujuk pada praktik bunga atau keuntungan tambahan dalam transaksi keuangan, disoroti sebagai aspek yang perlu diwaspadai dalam kehidupan sehari-hari. Peserta edukasi diberikan wawasan tentang dampak negatif Riba terhadap individu dan masyarakat secara keseluruhan, serta pentingnya memilih alternatif yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.
Selanjutnya, konsep Murabahah, yang merupakan bentuk transaksi jual beli dengan markup harga, diberikan pencerahan dalam konteks ekonomi yang lebih adil dan beretika. Mahasiswa KKN UGM dengan cermat menjelaskan bagaimana Murabahah dapat menjadi solusi yang lebih baik untuk transaksi keuangan yang memenuhi prinsip-prinsip keuangan Islam.
Edukasi dan Interaktif
Tidak hanya memberikan pemaparan teoritis, para mahasiswa juga memastikan agar kegiatan ini berlangsung secara interaktif. Peserta didorong untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi dan tanya jawab, sehingga mereka dapat memahami secara lebih mendalam tentang implikasi praktis dari konsep Riba dan Murabahah dalam kehidupan mereka sehari-hari.
Melalui studi kasus nyata, contoh transaksi yang menggambarkan dampak Riba dan alternatif Murabahah dijelaskan dengan teliti. Hal ini membantu para peserta untuk mengidentifikasi dan menghindari situasi yang melibatkan Riba, serta memilih solusi keuangan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Dampak Positif Edukasi
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru kepada para peserta, tetapi juga meninggalkan dampak positif yang lebih dalam. Kesadaran baru tentang praktik keuangan beretika memberikan dorongan bagi masyarakat Desa Miritpetikusan untuk mengambil langkah-langkah yang lebih bijak dalam mengelola keuangan pribadi dan keluarga. Ini tidak hanya berdampak pada stabilitas keuangan, tetapi juga pada kesejahteraan dan perkembangan desa secara keseluruhan.
KesimpulanÂ