Mohon tunggu...
Muhammad Asri Amin
Muhammad Asri Amin Mohon Tunggu... Freelance consultant -

Dokter umum, pemerhati epidemiologi penyakit menular dan komunikasi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Peluru Karet bisa Tembus Tulang

28 Desember 2011   01:13 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:40 1182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Rubber bullet atau peluru karet adalah alat pelengkap petugas keamanan atau kepolisian untuk dipakai dalam penanganan demo-demo yang anarchis. Ada 3 macam (jenis) bahan peluru karet yaitu: peluru berkomposisi karet yang khusus, jenis yang terbuat dari kayu dan yang ketiga adalah yang terbuat dari plastik .

Peluru-peluru ini hanya efektip kalau ditembakkan dari jarak dekat ? pertama kali mengamati peluru karet saya cukup kaget karena ujung peluru terasa solid atau padat dan keras tidak seperti bayangan dalam pemahaman saya yang mengira peluru karet itu seperti peluru pistol-pistolan mainan anak.

Sebenarnya tujuan pembuatan dan penggunaan peluru karet adalah untuk menyakiti sasaran agar kabur dan lari bukan untuk membunuh para demonstran tapi untuk membubarkan kelompok pendemo. kenyatan dilapangan menunjukkan peluru karet yang ditembakkan ternyata dapat menembus tulang lengan, tulang kaki dan tulang dibagian dada. Hal ini mungkin disebabkan oleh jarak tembakan yang terlalu dekat, konsistensi otot dan tulang  dari orang yang terkena serta sudut dan momentum masuknya peluru sewaktu mengenai orang yang terkena.

Apakah polisi kita sudah terlatih menembak memakai peluru karet dan tahu akibat penggunaan peluru karet ? Kembali kepada para pimpinan.

inti tulisan ini adalah; peluru karetpun bisa menyebabkan luka parah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun