Mohon tunggu...
Muhammad Asri Amin
Muhammad Asri Amin Mohon Tunggu... Freelance consultant -

Dokter umum, pemerhati epidemiologi penyakit menular dan komunikasi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Panti Jompo Busuk di Sulsel

1 September 2011   00:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:19 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Pagi ini kamis awal bulan September, kami melihat tayangan teve tentang salah satu panti jompo di Kodya Pare-pare. penghuni panti ada 75 orang.

Panti jompo nampak kotor dengan lantai yang kelihatan ada endapan hitam dimana-mana kontras dengan lantai keramik yang berwarna putih, penghuni panti disuguhi lontong basi. Panti jompo ini milik Dinsos provinsi sulsel.

Tayangan Tv adalah bagian dari laporan kunjungan Walikota pare-pare. Pimpinan panti yang sangat berantakan itu sedang tak ditempat, Walikota berkilah beliau tak dapat menindaki pejabat ybs karena panti itu milik Dinsos Provinsi. Saya merasa walikota ini termasuk pejabat yang suka cuci tangan, bagaimanapun juga panti itu ada di Pare-pare yang merupakan wilayah kekuasaan pemda dan juga sebagai warga kota Pare-pare.

Padahal apa susahnya mengerahkan staf walikota kesana ? semoga walikota itu bisa menindak lanjuti apa yang sudah dilihatnya itu,  melihat tayangan tentang kondisi panti yang memalukan itu maka sebaiknya diajukan penggantian pejabat DinSos Sulsel, mengingat bapak Gubernurnya sudah kebanjiran bintang penghargaan sebaiknya anugerah itu seimbang dengan kenyataan yang ada di sulsel.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun