Sore ini minggu 23 Oktober ada berita pengibaran bendera merah putih di dasar laut, saya tidak sependapat dengan istilah tersebut karena bendera yang berkibar seharusnya diikatkan pada tiang jauh diatas tanah hingga dapat berkibar jika tertiup angin.
Prosedur tetap pengibaran bendera sudah ada diatur secara resmi. Bendera yang dimasukkan ke air laut akan tenggelam dan tentu saja tak dapat berkibar tapi mungkin hanyut atau mengambang.
Pada peristiwa tersebut terlihat seorang politisi berbaju pramuka, kata beliau Pramuka harus mencintai laut agar cinta tanah air nantinya apakah benar ? Menenggelamkan bendera dengan ukuran yang cukup luas seribu meter persegi mungkin saja akan mengganggu kehidupan biota laut yang akan tertutup oleh bendera.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H