Mohon tunggu...
Muhammad Asri Amin
Muhammad Asri Amin Mohon Tunggu... Freelance consultant -

Dokter umum, pemerhati epidemiologi penyakit menular dan komunikasi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Mencekal Virus Indonesia

23 Oktober 2009   00:56 Diperbarui: 26 Juni 2015   19:33 342
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Virus adalah suatu “mahluk” partkel hidup yang amat sangat teramat kecil yang tidak dapat dilihat secara kasat mata, juga tak dapat dilihat dengan mikroskop biasa tetapi membutuhkan alat yang canggih untuk melihatnya, jikalau kita mau membandingkannya dengan partikel asap yang sering kita lihat sehari-hari maka tentu saja partikel virus jauh lebih halus dibanding dengan partikel asap jadi tidak kan terlihat oleh panca indera manusia.

Virus menjadi sangat terkenal karena beberapa diantaranya dituding sebagai penyebab penyakit, tingkat penyebaran penyakit yang disebabkan oleh virus dikategorikan dalam derajad “virulensi”. Telah dikenal beberapa penyakit yang disebabkan oleh virus antara lain; virus penyakit cacar, virus flu burung, virus flu Babi, virus SARS dll.

Para ahli virus mengelompokkan virus dan memberi nama kepada masing-masing virus dengan mengikuti kaidah Internasional yang sudah standard dan merupakan kesepakatan antara para pakar. Setiap virus yang ditemukan akan diumumkan mengenai “cirri khas” serta gejala penyakit yang ditimbulkan, selanjutnya penyakit yang timbul yang diakibatkan oleh virus akan diberi nama agar mudah dikenal oleh para ahli virus dan ahli epidemiologi sehingga kalau terjadi penyebaran virus maka dapat dikenali dengan cepat.

Virus dapat lahir dan tercipta begitu saja dan dapat ditemukan dimana saja dipermukaan bumi ini, virus adalah ciptaan Allah SWT ( untuk yang percaya) dan belum dapat diciptakan oleh manusia.

Penyakit yang disebabkan oleh virus seringkali terdeteksi disuatu Negara kemudian menyebar kenegara lain dan terjadilah saling tuding antar Negara sebagai asal dari virus penyebab penyakit misalnya virus HIV/AIDS dicurigai berasal dari kawasan karibia dan menyebar di Amerika sehingga terjadi saling tuding dan tak ada Negara yang mau mengaku sebagai sumber awal suatu virus. Contoh lain adalah penyakit “Flu Babi” Negara yang dituding adalah Meksiko, tapi Negara tersebut juga tidak mau mengaku sebagai asal virus flu babi.

Menangkal virus agar jangan sampai masuk kesuatu Negara biasanya dilakukan dengan melakukan pengawasan terhadap orang yang membawa virus didalam tubuhnya, setiap orang yang melintas perbatasan Negara akan diperiksa status kesehatannya, apakah mereka mempunyai tanda-tanda/gejala sakit virus tertentu. Apakah sudah dimunisasi atau belum kalau sudah diimunisasi perlihatkan bukti (kartu imunisasi) dari Negara asal. Kalau mereka memperlihatkan tanda-tanda sakit maka orang tersebut harus dimasukkan ke ruang isolasi dan di karantina dan dipastikan sembuh (bersih dari virus) baru boleh dilepaskan

Mencekal Virus agar tidak dapat keluar negri ?

Seharusnya diberlakukan kebijaksanaan yang sama seperti diatas yaitu: setiap orang sakit tidak boleh dibawa keluar negri, jangan sampai mereka membawa virus dari Indonesia keluar negri, orang-orang sakit yang mau berobat keluar negri harus diperiksa dan dikarantina untuk memastikan ditubuh mereka tidak ada virus dari Indonesia.

Beberapa waktu yang lalu ada orang-orang Indonesia yang terpaksa dikarantina/diisolasi dinegara lain karena menganggap mereka membawa penyakit virus dari Indonesia, ini bukti bahwa virus dari Indonesia sudah “Meloloskan-diri” dari Indonesia.

Penulis teringat kepada pemeo lama yaitu” pekerjaan menggantang asap” , jangan sampai kita melakukan pekerjaan yang sama dengan pameo tersebut.

Salam hormat kepada Menkes yang baru.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun