Mohon tunggu...
Muhammad Asri Amin
Muhammad Asri Amin Mohon Tunggu... Freelance consultant -

Dokter umum, pemerhati epidemiologi penyakit menular dan komunikasi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masa Depan Anggota Polisi eks KPK ?

17 September 2012   08:07 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:21 415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berbagai tanggapan sudah kita dengar dari para pengamat gerakan anti korupsi di negri ini mngenai akan ditariknya para anggota POLRI yang diperbantukan di lembaga pemberantasan korupsi itu, ada banyak spekulasi, persepsi maupun ekpsressi prihatin oleh masyarakat apa lagi jike dihubungkan dengan adanya penyidikan kasus simulator di korlantas Polri. Dalam segi manajemen umum diketahuibahwa pengurangan sumber daya manusia yang sudah terlatih di suatu lembaga dengan sendirinya akan menurunkan kinerja dari Lembaga itu, sehebat apapun manajer yang memimpin lembaga itu pasti akan kesulitan mengatasi masalah sepeti diatas.

Sebenarnya hal penarikan itu adalah hak sepenuhnya dari pimpinan Polri tapi perlu diingat bahwa Kapolri adalah bawahan langsung dari presiden RI dalam hal ini Bapak SBY. tapi apakah beliau tetap seperti bisa bertahan dengan prinsip tak mau intervensi............?

Turunnya performance KPK akan sangat jelas terlihat karena terlalu besarnya beban kerja yang harus diselesaikan padahal jumlah sumber daya yang kurang.Penggantian tenaga yang hilang harus segera dilakukan oleh KPK,apakah boleh segera mengangkat petugas baru dari kalangan masyarakat tanpa melalui prosedur pengangkatanPNS ....?

Masyarakat tentu saja ingin agar KPKmelaksanakan tugas dengan kinerja maksimal. Tapi yang dihasilkan justrusebaliknya,yaitu kinerja akan menurun akibat beban kerja meningkat dengan sumber dayayang berkurang, apa yang bisa dilakukan KPK adalah membuat prioritas-prioritas baru dengan mengurangi jumlah penyidikan kasus baru dan segera menuntaskan yang lama. Hal ini menyebabkan para koruptor cukup senang dan mungkin saja bisa tetap menjalankan aksi-aksi korupsinya. Mereka bahkan bisa minta agar KPK dibubarkan sajadengan alasan yang terukur yaitu: kinerja yang buruk.

Anggota Polri yang sudah bekerja membantu KPK dengan baik ketika ditarik kembali ke jajaran kepolisian tentu akan menyerahkan nasibnya pada pimpinan Polri tapi mengingat adanya unsur-unsur sinisme Polri terhadap KPK maka bisa saja anggota Polri yang ditarik itu dapat dianggap sebagai orang-orang yang telah berkhianat pada korpsnya.Meneruskan karir di kepolisian tentu adalah merupakan cita-cita para anggota Polri itu tapi siapa tahu karena pernah jadi anggota KPK ......wallahu alam.

Jika ada diantara para eks penyidik Polri yang sekarang ingin bertahan di KPK maka sebaiknya ada cara agar mereka bisa ditampung dan diberi penghargaan, apakah dengan penambahan gaji/fasilitas lain dan mungkin penghargaan tersendiri oleh negara.

Tempo dulu ada sistim yang mengizinkan anggota Angkatan bersenjata (TNI-ABRI) dikaryakan yaitu ditugaskan diluar institusi, berada diluar kedinasan atau bertugas mengemban tugas-tugas kemasyarakatan dan tidak berhubungan dengan ketentaraan, tapi mereka tetap dianggap aktif, hak kenaikan pangkat juga tetap diperoleh,mungkin saja hal serupa dapat diberlakukan untuk anggota Polri yang bekerja di KPK......... sambil menunggu pengangkatan personil penyidik independen yang baru.

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun