Mohon tunggu...
Muhammad Asri Amin
Muhammad Asri Amin Mohon Tunggu... Freelance consultant -

Dokter umum, pemerhati epidemiologi penyakit menular dan komunikasi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Endemis, epidemi atau KLB

11 Juni 2012   23:20 Diperbarui: 4 April 2017   18:27 1719
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering



Endemis adalah istilah yang dipakai pada penyakit-penyakit yang sudah lama ada disuatu tempat, istilah ini dipakai juga untuk keberadaan mahluk hidup tertentu misalnya tumbuhan atau binatang yang sudah lama berada disuatu tempat dimana saja dimuka bumi ini. Ukuran tentang waktu yang dianggap sudah lama dapat berarti sudah tahunan, bulanan, atau mingguan tergantung dari pola hidup dan usia mahluk atau penyakit yang dianggap endemis tersebut. Jika masa inkubasi dari penyakit sangat pendek atau dalam hitungan beberapa hari atau beberapa jam maka penyakit dapat dikatakan sudah lama ada jika disuatu daerah dimana penyakit itu ada terus setelah sebulan atau beberapa masa inkubasi.

Luas wilayah yang terjangkit juga sangat menentukan karena penyakit menular cenderung berpindah dari satu wilayah kewilayah lain terutama wilayah yang berdekatan, jika dipakai ukuran kabupaten maka penyakit bisa jadi sangat lama berputarpindah dari desa ke desa terutama bila pemerintah daerah tidak melakukan tindakan apa-apa.

Jika suatu penyakit tiba-tiba ada muncul disuatu tempat dimana sebelumnya belum pernah ada maka ini disebut epidemi atau KLB (Kejadian Luar Biasa) penyakit.

Indonesia dikenal sebagai wilayah yang endemis terhadap berbagai penyakitmenularyang sejak dulu ada dan tidak pernah berhasil dihabiskan oleh negara dan masyarakat.

Penyakit-penyakit endemis menular sesungguhnya dapat dicegah dan dapat dieliminasi atau dihabiskan jika ada konsistensi dalam pelaksanaan upaya pencegahan, misalnya beberapa penyakit dapat dicegah dengan program imunisasi pada anak usia kurang dari satu tahun. Pernyataan KLB atau bukan KLB sebenarnya berkonotasi sama yaitu pemerintah atau petugas pemerintah harus melakukan penanggulangan dengan cara melakukan investigasi dan upaya pencegahan baik pemberian imunisasi untuk yang belum ketularan maupun menemukan kasus difteri yang ada ditengah masyarakat.

Konsistensi dari pengadaan vaksin yang tepat waktu dan jaminan agar selalu tersedia, serta konsistensi pelaksanaan pemberian imunisasi pada sasaran anak akan sangat membantu mencegah penyakit dan tentu ikut membantu mencegah kematian padaanak kecil yang berusia masih sangat muda. beberapa kematian akibat penyakit difteri yang mulai terjadi akhir-akhir ini merupakan peringatan untuk kita semua agar berhati-hati dengan melengkapkan imunisasi anak. Pengadaan dan distribusi vaksin yang lancar sungguh sangat dibutuhkan semoga kekosongan jabatan menteri di kementerian kesehatan tidak berpengaruh pada proses pengadaan vaksin itu, semoga...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun