Mohon tunggu...
Muhammad Asri Amin
Muhammad Asri Amin Mohon Tunggu... Freelance consultant -

Dokter umum, pemerhati epidemiologi penyakit menular dan komunikasi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anehnya Komnas HAM

8 April 2012   02:57 Diperbarui: 25 Juni 2015   06:54 233
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Memakai dan menyalah gunakan narkoba termasuk hak asasi manusia atau bukan ? Kegigihan Komnas HAM untuk mengusut dugaan penamparan yang diduga dilakukan oleh ketua satgas penanggulangan narkoba di lapas Pakanbaru.

Bandingkan kegiatan HAM pada pemukulan /kekerasan atas mahasiswa pendemo oleh petugas keamanan dalam demo mahasiswa menentang kenaikan BBM yang jelas dan kasat mata terlihat dalam liputan berita TV, atau apa yang dilakukan Komnas HAM pada laporan exploitasi para BMI di Terminal 3 kedatangan BUSH?

Apakah misi Komnas HAM yang sebenarnya ? Biasanya NGO tidak memihak dan tidak ikut berpolitik tapi dapatkah mereka mempertahankan sikap itu? untuk sekadar diketahui dalam PNS memang tak dikenal adanya hukuman fisik tapi dalam hal terjadi pelanggaran administrasi dan tidak melakukan tugas dengan baik maka hukuman berat bisa dijatuhkan, misalnya jika ditemukan narkoba dalam LAPAS maka jajaran penanggung jawab dalam LAPAS bisa saja di hukum berat.

Pembelaan komnas HAM yang langsung bergerak memeriksa satu-satunya kasus penamparan yang diduga dilakukan oleh seorang pejabat kepada salah seorang anggota pegawai dalam jajaran kementerian tempat mereka sama-sama mengabdi dimana kasus dugaan tersebut merupakan satu kasus tunggal (penamparan) yang pernah dilakukan ........selama adanya kegiatan kerja sama BNN dan kemenkumhan perlu dipertanyakan........?

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun