Beberapa waktu yang lalu kita dapat membaca atau mendengar siaran TV maupun surat kabar tentang kejadian tabrakan di Probolinggo Antara sebuah mobil pick-up dengan sebuah mobil truck, tabrakan menyebabkan kematian bagi belasan orang yang menumpang diatas mobil pick-up itu. Terlihat para petugas kepolisian melakukan investigasi dan kesimpulannya adalah tabrakan terjadi karena kelalaian sopir mobil pick-up yang menyebabkan para penumpangnya terluka dan mati.
Mobil pick-up atau mobil bak terbuka sebenarnya bukanlah mobil untuk mengangkut orang/manusia tetapi seharusnya dipakai untuk mengangkut barang. Tetapi kalau kita berkunjung ke beberapa kabupaten di pelosok Indonesia bahkan di pulau Jawa maka setiap hari kita dapat melihat pemandangan dimana mobil bak terbuka dipakai juga sebagai mobil angkutan orang, hal ini kelihatannya dianggap biasa saja baik oleh masyarakat awammaupun oleh para pejabat dan petugas di daerah. Bahkan yang lebih parah beberapa bulan lalu saya lihat ada mobil bak terbuka yang mengangkut barang kira-kira setinggi dua meter dan diatas barang masih duduk beberapa orang penumpang, ini kelihatannya dianggap suatu yang biasaaaa saja.
Mobil bak terbuka mengangkut orang seharusnya dilarang karena dapat membahayakan penumpang, tetapi ini dibiarkan terus berjalan keadaan ini tidak memberi pendidikan tentang keselamatan bagi masyarakat kita.
Pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas terjadinya kematian pada penumpang mobil bak terbuka adalah Polisi dan pengusaha angkutan.
Sadarlah hai para pejabat terutama Pak SBY.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H