Raffli dan keluarga plus pengacara menolak rehabilitasi. Berita ini terdengar aneh kok………tak mau direhabilitasi..?kenapa takuuut …..bukan ….siapa takyuuut.< ?xml:namespace prefix = o ns = "urn:schemas-microsoft-com:office:office" />
Istilah rehabilitasi adalah istilah umum yang ditujukan kepada sesuatu tindakan perbaikan pada sesuatu yang dianggap salah. Misalnya seseorang dijatuhi hukuman pidana padahal bukan dia yang bersalah atau ternyata salah orang lain maka pengadilan perlu melakukan rehabilitasi untuk mengembalikan nama baik.
Dalam hal rehabilitasi untuk Rafli maka tentu saja yang akan dilakukan adalah tindakan rehabilitasi akibat ketergantungan obat,seseorang yang tergantung pada suatu jenis obat atau tak dapat hidup normal kalau tidak mengkonsumsi obat tertentu disebut sebagai orang yang sudah tergantung pada obat.
Orang-orang yang mengalami ketergantungan obat memperlihatkan ciri-ciri khas yang sudah umum dikenal antara lain mulai dari gejala gelisah sampai dengan yang sakauw atau kejang-kejang.
Tentu saja rehabilitasi medis diperlukan sesuai dengan berat ringannya gejala klinis diatas, jika seseorang tidak memperlihatkan gejala seperti diatas maka sulit dikatakan sebagai “orang yang mengalami ketergantungan obat” memasukkan orang yang tidak sakit ke rumah sakit tentu akan menyiksa orang itu. Apa lagi kalau dimasukkan ke rumah sakit yang didalamnya ada orang-orang yang sudah kecanduan obat……tentu saja orang benar-benar akan merasa takut.
Apakah seseorang boleh dimasukkan kedalam Rumah sakit rehabilitasi hanya berdasar pada temuan urine yang positif?
Apakah istilah rehabilitasi untuk BNN berbeda dengan istilah rehabilitasi pada umumnya ? tentu yang bisa menjawab pertanyaan ini adalah orang BNN itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H