Arus pendatang ke setiap kota besar semakin bertambah, keseimbangan antara penduduk perkotaan dan lahan yang tersedia semakin tidak seimbang, orang bertambah banyak tapi lahan tetap sama dari waktu ke waktu. Penduduk pendatang maupun penduduk lama yang tidak bermodal akhirnya semakin terdesak sehingga bantaran sungai, pasar, pinggiran rel kereta dan tanah kuburan semua sudah diduduki oleh pemukim tidak resmi. Setiap kota besar mudah ditemukan orang yang amat sangat kaya dan sebaliknya mudah juga ditemukan orang yang teramat miskin.
Penggusuran adalah salah satu akibat langsung maupun tidak langsung dari sempitnya lahan yang tersedia di perkotaan, misal asrama tentara yang dulunya berada dipinggiran kota sekarang sudah berada ditengah perkotaan dan persis pada lokasi yang strategis pula.
Pedagang yang dulunya mudah diatur dan secara tertib ditempatkan pada pasar tradisional akhirnya makin meluber keluar dan menduduki sebagian badan jalan akibatnya terjadilah kemacetan.
Pemerintah kota setiap hari bekerja keras melakukan penertiban mulai dari penggusuran pemukim tak berijin sampai kepada para pedagang kaki lima. Tindakan yang dilakukan oleh pemerintah kota dengan SATPOL PP nya sering kali mendapat tantangan dari masyarakat bahkan tindakan yang diambil itu dianggap tidak manusiawi oleh sebagian orang. Urbanisasi dianggap sebagai akar permasalahan tapi apakah sebuah kota bisa hidup tanpa urbanisasi ?
Penulis pernah membaca buku mengenai pengendalian urbanisasi yang pada prinsipnya menitim beratkan pengendalian urbanisasi pada beberapa hal pokok antara lain:
1.    Perencanaan infra struktur, yaitu menyiapkan fasilitas dasar untuk mengatasi dampak pertambahan penduduk urban, fasilitas dasar yang sangat penting adalah untuk kepentingan sanitasi dasar seperti air bersih, pembuangan air kakus, sistem pembuangan dan management sampah. Jika penduduk bertambah secara mendadak maka fasilitas sanitasi dan air bersih harus ditempatkan sebagai prioritas no 1.
Para pendatang baru biasanya akan masuk berjejal kedalam rumah kerabat atau menyewa rumah sederhana yang murah untuk ditempati, rumah yang paling murah seringkali tidak punya fasilitas air bersih dan MCK yang cukup, lokasi seperti ini mudah diperkirakan atau dipetakan pada tempat-tempat seperti ini fasilitas umum seperti Kakus umum, hydran air mendesak untuk di bangun dan di pertahankan keberadaannya.
Fasilitas pengumpulan sampah dan management sampah harus pula menyatu dalam system, karena kalau beberapa hal pokok diatas tidak dipersiapkan dengan baik maka akan terjadilah hal yang tidak diinginkan; yaitu:
orang buang sampah disebarang tempat, buang air besar dimana saja, berusaha mendekati sungai atau saluran air lainnya demi usaha memperoleh air. Kondisi kumuh dan kotor pada wilayah padat penduduk sebagian disebabkan oleh ketiadaan infra struktur diatas.
Sweeping KTP atau kegiatan yang mempersulit pendatang hanya memberi dampak administrasi saja tapi tidak berdampak pada bentuk suasana fisik perkotaan.
2.    Perkiraan tentang berapa jumlah orang baru/pendatang baru yang akan masuk setiap hari dan wilayah favorit untuk didatangi mungkin sudah dapat di prediksi oleh aparat Pemkot sehingga ancar-ancar lokasi pembangunan infra struktur maupun besaran kebutuhan dapat direncanakan secara teratur dan berkesinambungan.
3.    Pertumbuhan kaki lima, pertambahan jumlah penduduk mengakibatkan pula pertumbuhan usaha kaki lima, dampak pertumbuhan kaki lima secara fisik terlihat dengan semakin padatnya wilayah sekitar pemukiman dan semakin sempitnya badan jalan pada wilayah tertentu yang tentu saja akan menyebabkan terjadinya macet. Lingkungan nampak kumuh dan sampahn berceceran atau numpuk begitu saja.
Pengawasan pertumbuhan kaki lima sebenarnya mudah diamati dan mudah di duga kenapa mudah ? karena pertumbuhannya kasat mata, mulai dari orang membangun tiang untuk bangun tenda darurat dan kemudian berubah menjadi tenda atau gubuk sementara, kemudian berubah menjadi gubuk tempat tinggal dan seterusnya menjadi semi permanen bahkan jadi permanen, proses tersebut butuh waktu yang cukup lama, penulis yakin proses ini sudah terlihat dari awal oleh petugas yang berwenang. Mengapa sampai bisa di lanjutken ? jawabannya ada pada petugas yang berwenang tersebut itu. Â Â Â Â
4. untuk menghindari terjadinya bangunan liar maka pembersihan segera dilakukan secara rutin dan secepatnya. Makin cepat dilakukan maka moral hazardnya akan jauh lebih kecil, lebih mudah membersihkan, klaim tentang kerugian pihak yang ditertibkan lebih kecil kalau ada, tidak harus melalui perang antar petugas dan pedagang/pemukim karena resistensi sangat minimal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H