Mohon tunggu...
Muhammad Asri Amin
Muhammad Asri Amin Mohon Tunggu... Freelance consultant -

Dokter umum, pemerhati epidemiologi penyakit menular dan komunikasi kesehatan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kejahatan di Angkot

30 Januari 2010   14:06 Diperbarui: 26 Juni 2015   18:10 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Hari Rabu yang lalu seorang anggota keluarga kami menjadi korban kejahatan sekelompok pemuda diatas angkot jurusan Sadang Serang Caringin. Angkot yang ditumpangi sudah memuat kelompok penjahat yaitu 4 orang di kursi penumpang bersama seorang ibu yg juga jadi korban. Penjahat mengedarkan brosur pengobatan refleksi dan berusaha memegang tangan dan kaki sasaran katanya mau memberi demo pijat refleksi. Mereka berdua menolak untuk di pijat tapi akhirnya telpon genggam dan barang lain di rampas oleh kelompok tsb. Salah seorang penjahat turun dari angkot membawa lari barang yang diambil. Korban berteriak-teriak mengejar tapi penjahat sudah jauh. Angkot yang ditumpangi juga sudah tancap gas bersama anggota kelompok perampas handphone. Modus lain yang pernah dilaporkan adalah salah seorang anggota kelompok penjahat berpura mau muntah atau sakit kemudian mengambil barang-barang penumpang. Apakah ada kerjasama antara sopir angkot dan penjahat? Sudah waktunya angkot di beri nomor atau tanda khas agar dapat segera di identifikasi kalau terjadi kejahatan di dalam angkot. Mohon perhatian pihak berwenang.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun