Menjelang hari pencoblosan timbullah rasa galau yang menyerang mereka yang berniat menjadi golongan putih atau orang-orang yang tidak mau memberikan hak suara pada hari pencoblosan itu. Rasa galau itu timbul akibat dari berbagai rumor yang menyatakan bahwa jika seseorang tak datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara) berarti ada kartu suara yang kosong. Sekali surat itu tak digunakan maka mungkin saja dapat dimanfaatkan orang lain yang tak berhak.
Ada orang yang mengusulkan agar mereka yang memilih golput boleh saja mendatangi TPS tapi tak usah memberi suara yang benar alias melakukan pencoblosan yang tidak dapat diterima sebagai suara sah, yaitu coblos beberapa tanda gambar sehingga kertas suara menjadi rusak alias batal.
Mencoblos sembarangan tentu beda dengan tidak datang sama sekali (golput), perbedaan filosofis inilah yang mungkin membuat para golput menjadi galau.