Mohon tunggu...
Embun Pagi
Embun Pagi Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

mahasiswa satra inggris bidang penerjemahan universitas terbuka

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Perlunya Mata Kuliah Psikologi di Pelajari di Fakultas Hukum

18 Maret 2013   17:52 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:32 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERLUNYA MATA KULIAH PSIKOLOGI DIPELAJARI DI FAKULTAS HUKUM

Sebagai mantan mahasiswa hukum saya cukup senang juga ketika di kampus saya yaitu Fakultas hukum Universitas Islam Attahiriyah ada mata kuliah pengantar Psikologi Hukum.Menurut saya mata kuliah ini cukup penting diajarkan di Fakultas Hukum.

Bidang Psikologi dan Hukum sangat erat kaitannya dengan manusia.Psikologi adalah bidang ilmu yang membahas dan mempelajari tentang tingkah laku manusia dari dalam kandungan sampai meninggal.Hukum juga begitu,Hukum adalah ilmu yang mempelajari bagaimana agar tingkah laku manusia itu tidak merugikan orang lain.Manusia memang makhluk yang mempunyai akal budi tapi kadang-kadang ada tingkah laku manusia itu yang bisa merugikan orang lain bahkan bisa mengakibatkan kematian.Nah untuk membatasi tingkah laku manusia yang merugikan manusia lainnya inilah maka timbullah hukum.Hukum memberikan sangsi atau ganjaran atas tingkah laku manusia yang merugikan manusia lainnya.Contohnya nih,misalnya ada manusia satu menghilangkan nyawa manusia lainnya.Nah pada saat inilah hukum berfungsi.Hukum memberikan ganjaran atas perbuatan menghilangkan nyawa tersebut.

Psikologi sangat perlu dipelajarin di dalam Fakultas Hukum.Mahasiswa Fakultas Hukum nantinya adalah orang-orang yang akan terjun sebagai aparat hukum.Hakim,Jaksa,Advokat bahkan polisi biasanya adalah lulusan Fakultas Hukum.Sebagai Aparat atau bidang pekerjaannya berkaitan dengan hukum dan menyangkut dengan manusia maka psikologi dapat berperan.

Dengan psikologi ,Seorang polisi misalnya harus tahu bagaimana memeriksa seorang tersangka.Dengan psikologi juga diketahui apa motif seorang tersangka melakukan perbuatannya.Seorang hakim dapat menangajukan pertanyaan pada terdakwa dengan menguggunakan psikologi komunikasi.Seorang Advokat dapat membela kliennya juga dengan menggunakan psikologi.Psikologi dan hukum sangat berkaitan erat.Penguasaan ilmu Psikologi sangat menunjang pekerjan para aparat hukum dalam menerapkan hukum itu sendiri.

Demikianlah tulisan saya tentang pentingnya psikologi dipelajari di Fakultas hukum

Club Blog Competition (kompasiana.com/clubblogcompetition)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun