A. PENDAHULUAN
Perusahaan dagang merupakan suatu bentuk usaha dimana perusahaan melakukan
pembelian produk dari produsen, vendor, dan mitra lainnya dan kemudian mendistribusikan
kembali produk tersebut kepada konsumen (Nugraha, 2015). Usaha dagang menjual kembali
produknya tanpa mengubah wujud dari produk yang dijual. Bisnis perdagangan memiliki peran
penting sebagai penghubung maupun perantara dengan perusahaan manufaktur dengan
pelanggan. Adapun berbagai jenis bisnis perdagangan di Indonesia antara lain adalah toko
kelontong, warung/ gerai, kios, minimarket, supermarket, toko grosir hingga mall. Barang yang
dijual pun sangat beragam mulai dari makanan, minuman, pakaian dan berbagai kebutuhan
lainnya yang digunakan sehari-hari (Pandin, 2009). Bisnis perdagangan saat ini menjadi bisnis
yang sangat umum untuk ditemukan dalam aktivitas sehari-hari baik dari lingkup yang paling