Mohon tunggu...
Asriani Arrin
Asriani Arrin Mohon Tunggu... Relawan - 1 kor 13:13

Jangan dilihat siapa penulisnya, tetapi lihatlah apa yang ditulisinya. Semoga bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Merokok Boleh atau Tidak?

31 Mei 2019   20:12 Diperbarui: 31 Mei 2019   20:27 411
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rokok itu merupakan hasil olahan tembakau yang terbungkus, dihasilkan dari tanaman Nicotiana Tabacum Rustica dan spesies lainnya atau sintesisnya yang mengandung nikotin dan tar dengan atau tanpa bahan tambahan. 

Menurut ahan baku rokok adalah tembakau, cengkeh dan saus rahasia yang dimana terbuat dari aneka rempah dan ekstrak buah-buahan untuk menciptakan aroma dan cita rasa tertentu yang menjadi pembeda antara merek dan varian rokok.

Rokok memiliki kandungan yang berbahaya seperti nikotin, tar, karbon monoksida (CO) yang dimana dapat menyebabkan timbulnya penyakit berbahaya seperti penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK) yang hampir 90% perokok berisiko menderita PPOK (Saleh, 2011). 

Namun, sampai sekarang pengguna rokok tetap bertambah bahkan mengabaikan semua peringatan yang sudah diberikan. Selain dari pemerintah, dari agamapun secara tidak langsung melarang dan mengharamkan rokok tersebut.

Berikut akan dijelaskan pandangan tentang rokok menurut 4 agama terbesar yang ada di Indonesia:

Menurut Islam 

Telah dikeluarkannya fatwa oleh lembaga fatwa di dunia Islam terkhusus di Indonesia yakni fatwa MUI dan Dewan Fatwa Arab Saudi yang mengharamkan rokok, dengan fatwa nomor 4947 yang menyatakan "Merokok hukumnya haram, menanam bahan bakunya (tembakau) juga haram serta memperdagangkannya juga haram, karena rokok menyebabkan bahaya yang begitu besar."

Terdapat juga dalil dan hadist yang berbicara mengenai larangan merokok walaupun sejatinya tidak dituliskan secara jelas. Namun, sebagai umat muslim yang patuh terhadap larangan Allah SWT tentu wajib mengetahui dan menjalankan segala perintah dan menjauhi larangan yang sudah tertera dalam Al-Qur'an. Dalil yang dapat merujuk ke larangan untuk merokok adalah sebagai berikut:

"(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma'ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (al-Qur'an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (QS. al-A'raaf: 157)

"Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik." (QS. Al Baqarah 195)

"Dan sesungguhnya orang-orang yang mengganggu/menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan dengan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata." (QS. Al-Ahzab: 58)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun