Pajak restoran, sebuah topik yang seringkali memicu kontroversi dan kebingungan di kalangan pemilik usaha kuliner, mungkin tidak lagi menjadi momok yang menakutkan. Di tengah era digital yang terus berkembang, terjadi pergeseran menuju penggunaan alat fiskal elektronik yang canggih, yang tidak hanya menyederhanakan proses pelaporan pajak, tetapi juga meningkatkan transparansi dan efisiensi di seluruh industri.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemilik restoran sering kali merasa tertekan oleh beban administratif yang terkait dengan pelaporan pajak. Sistem manual yang rentan terhadap kesalahan dan penyalahgunaan sering kali menjadi penyebab utama frustrasi. Pelaporan yang tidak akurat dapat mengakibatkan sanksi yang signifikan dan mengganggu operasi harian bisnis.
Namun, di tengah tantangan tersebut, munculah revolusi digital dalam bentuk alat fiskal elektronik. Alat-alat ini menjanjikan solusi untuk banyak masalah yang dihadapi oleh pemilik restoran dalam hal pelaporan pajak. Dilengkapi dengan teknologi terbaru, seperti sistem pencatatan transaksi otomatis dan pengamanan data, alat fiskal elektronik memungkinkan pencatatan yang akurat dan pelaporan pajak yang tepat waktu.
Di Indonesia sendiri yang membawa solusi Alat Fiskal Elektronik adalah Cartenz Group. Cartenz Group (PT Cartenz Technology Indonesia) merupakan perusahaan teknologi, informasi, dan komunikasi (TIK atau ICT) terkemuka di Indonesia yang menawarkan solusi Alat Fiskal Elektronik. Grup ini berkomitmen untuk menggunakan teknologi inovatif untuk meningkatkan kejelasan dan transparansi dalam bisnis. Perusahaan ini didirikan oleh Gito Wahyudi yang menyediakan layanan untuk memanfaatkan sistem informasi yang andal dan terintegrasi di semua tingkat instansi dan industri. Untuk meningkatkan inovasi teknologi di Indonesia, Cartez Group bekerja sama dengan pemerintah, bisnis, dan lembaga swadaya masyarakat (Schmu.id, 2023).
Salah satu layanan IT yang ditawarkan oleh Cartenz Group kepada pemerintah adalah modernisasi sistem pajak online. Ini dilakukan dengan menyediakan Alat Fiskal Elektronik, yang pertama kali digunakan pada proyek Toska (Sistem Pajak Online untuk Jakarta). Layanan e-government ini dapat membantu pemerintah dalam pengawasan pajak, yang merupakan tugas penting bagi sebuah Negara. Selain itu, sistem yang dibuat transparan dan terintegrasi oleh Cartenz Group dapat mencegah penggelapan dan manipulasi laporan pajak. Dengan solusi yang dibawa oleh Cartenz Group, tindakan korupsi juga dapat dihindari dan dana pajak dapat digunakan semaksimal mungkin (Schmu.id, 2023).
Alat Fiskal Elektronik, atau yang dikenal sebagai electronic fiscal devices (EFD), merupakan perangkat yang digunakan untuk mencatat suatu transaksi keuangan secara elektronik. Di Indonesia, pemasangan alat fiskal elektronik telah dilakukan dalam rangka meningkatkan pengawasan terhadap transaksi keuangan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan perpajakan. Penggunaan Alat Fiskal Elektronik ini masih tergolong baru, namun penerapannya terus berkembang seiring dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak dan mengurangi potensi penyimpangan perpajakan. Alat Fiskal Elektronik yang berguna untuk merekam transaksi wajib pajak hotel, restoran, dan kafe secara real-time  (PT. Cartenz, 2023). EFD membantu pemerintah daerah meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak dan efisiensi administrasi serta meningkatkan penerimaan pajak daerah.
Cara kerja Alat Fiskal Elekronik
1. Interceptor Box
Â