Mohon tunggu...
Asri Rusdi
Asri Rusdi Mohon Tunggu... -

Ingin berbagi ide, inspirasi, tips dan berbagai macam informasi positif lainnya. Website : http://www.saranaberbagi.com

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Hantu, Pocong, Tuyul, Kuntilanak, Gendoruwo, dsb

2 Juli 2010   01:37 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:09 746
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sharing singkat bahwa yang namanya hantu, pocong, tuyul, kuntilanak, gendoruwo, arwah penasaran, dan yang sejenisnya sebenarnya tidak ada.
Yang ada hanya makhluk halus berupa malaikat, iblis dan jin. Mereka hidup dalam dimensi alamnya sendiri. Mereka bisa melihat kita tapi kita tidak bisa melihat mereka. Jika kita sempat melihat yang namanya pocong, tuyul, gendoruwo dan yang sejenisnya maka sebenarnya yang kita lihat itu adalah wujud 'jelmaan' dari makhluk halus iblis atau jin yang mana mereka memang diberikan kemampuan oleh Tuhan untuk merubah wujud mereka ke dalam berbagai macam bentuk sesuai kemampuan mereka. Kita tidak bisa melihat wujud asli mereka, yang mana kita hanya bisa melihat wujud jelmaan mereka dalam bentuk ular, pocong, tuyul dan ataupun dalam bentuk wujud yang lain misalnya dalam bentuk manusia seperti kita.

Dari penjelasan singkat ini, saya berharap kita bisa lebih 'bijak' melihat fenomena yang ada di sekitar kita sehingga iman kita bisa selalu terjaga dengan baik.

Note : Saya akan (sedang) berlibur, jadi kemungkinan tidak bisa merespon jika ada komentar ...

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun