Mohon tunggu...
ASRA TILLAH
ASRA TILLAH Mohon Tunggu... Dosen - Saya adalah Koordinator Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah SulSel. dan direktur lembaga riset Profetik Institute

Saya adalah Koordinator Jaringan Intelektual Muda Muhammadiyah SulSel. dan direktur lembaga riset Profetik Institute

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hobbes, Negara, dan Kegunaannya

5 Desember 2022   00:08 Diperbarui: 5 Desember 2022   00:14 144
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Kemarin siang (Rabu, 30 November 2022) pukul13.30 tepatnya, saya memenuhi undangan adik-adik yang tergabung dalam Human Rights Festival untuk menjadi panelis dalam dialog publik bertemakan "Perampasan dan Pengabaian Hak Rakyat atas Ruang dan Lingkungan Hidup di Sulsel". Hadir pula sebagai panelis Muh. Ilham Syah dari IMM Kota Makassar dan Rizki Anggriana Arimbi dari Konsorsium Pembaruan Agraria Sulsel.

Saya diminta berbicara soal Ekokrasi, dimana kedaulatan lingkungan tegak dalam sebuah negara. Bung Ilham mengulas bagaimana kaum difable dijamin hak-haknya oleh negara dalam pemanfaatan ruang, sedangkan Rizki banyak memaparkan data dimana pemodal besar mengambil alih lahan yang sangat luas lalu dijadikan kawasan industri ekstraktif. Salah satu benang merah yang menautkan ketiga panelis adalah, negara mesti berfungsi dan berguna secara optimal bagi semua warga negaranya. Ketidakhadiran, ketidak berfungsian, atau ketakbergunaan negara bisa berujung pada malapetaka bagi warga negaranya yang rentan secara ekonomi dan sosial.

Lalu saya teringat akan salah seorang pemikir lawas nan klasik, dimana kebebasan dan keamanan merupakan dua hak alamiah yang mesti dijamin negara, disamping menekankan kewajiban bagi negara untuk berguna bagi warganya, dia jug menekankan bahwa satu-satunya pembenaran bagi adanya negara, tak lain dan tak bukan karena kegunaannya. Tidak ada alasan lain tuk menghormati negara kecuali karena kegunaannya. Legitimasi atas eksistensi negara tak lagi bersifat ilahiah, tetapi lebih bersifat praktis. Sang pemikir tersebut adalah Thomas Hobbes (1588-1679).

Oleh Herry Priyono, dalam "Kebebasan, Keadilan dan Kekuasaan; Filsafat Politik dan What It Is All About" (2022) Thomas Hobbes dikategorikan sebagai filsuf yang mencoba mengulas politik dan negara dengan menggunakan pendasaran negatif. Apa yang dimaksud dengan pendasaran negatif ? Yakni modus berpikir untuk mengetahui nilai atau signifikansi sesuatu dengan cara membayangkan kondisi dimana sesuatu itu tak ada. Misalnya kita berupaya menjelaskan signifikasi keadilan dalam sebuah masyarakat, maka kita bisa membayangkan jika ketidakadilan tak hadir dalam masyarakat tersebut. Begitu pula yang dilakukan oleh Thomas Hobbes, menggali signifikansi negara dengan melakukan penalaran dengan asumsi, bagaimana jika negara tak ada ?

Sebelum kita mengulas bagaimana Thomas Hobbes menjawab pertanyaan tersebut, maka ada baiknya kita mencoba menyinggung sedikit pendekatan yang digunakan Hobbes dalam membangun teori politiknya. Sebelum Hobbes, cukup banyak pemikir yang mencoba menjelaskan sebab musabab terbentuknya sebuah masyarakat, komunitas politik, ataupun polis, namun menurut L. Layendecker dalam dalam "Tata, Perubahan, dan Ketimpangan" (1991) Hobbes menggunakan pendekatan empiris yang merupakan anak kandung modernitas. Bagi Hobbes jika sebuah negara atau komunitas politik tertentu dihidupi oleh sekumpulan manusia dengan perilakunya masing-masing, maka perilaku negara bisa dijelaskan melalui perilaku manusia-manusia yang ada di dalamnya. Dan sebuah kekeliruan menurut Hobbes jika untuk menjelaskan perilaku manusia kita berangkat dari segala pendasaran metafisis tentang hakekat manusia. Perilaku manusia hanya bisa dijelaskan melalui perilaku manusia yang diamati. Lain kata, segala bentuk pengandaian metafisis dan teologis mengenai manusia ditangguhkan terlebih dahulu.

Mungkin bisa dikatakan bahwa Hobbes agak serupa dengan Machiavelli, melihat politik dari mata seorang realis, mencoba melihat peristiwa politik dan laku kekuasaan secara apa adanya, dan berusaha mencatat segala hal yang dilihat oleh mata sang pengamat. Sehingga tak heran jika banyak yang syakwasangka dengan apa yang dilakukan keduanya, sebagai upaya menteorisasi "politik yang gelap", politik yang tidak mengindahkan nilai-nilai luhur. Namun bagaimanapun panggung politik adalah panggung yang tidak steril, yang hanya diisi oleh para "aktor putih".

 Jika kita membaca karya Hobbes yang dijuduli "Leviathan" (1651), maka kita bisa melihat bagaimana pendekatan dalam ilmu-ilmu alam (natural science), coba digunakan dalam menjelaskan fenomena masyarakat manusia. Secara logis, Hobbes meminjam metode resolutif-kompulsif dalam ilmu-ilmu alam, yakni metode yang mencoba menjelaskan sesuatu dengan cara menguraikannya menjadi bagian-bagiannya yang lebih kecil. Kemudian Hobbes meminjam konsep gerak dari Gelileo tentang "gerak".

Kita barangkali masih ingat konsep "gerak" yang pernah kita pelajari di Fisika Dasar saat masih SMU. Dalam filsafat alam klasik-abad pertengahan yang Aristotelian, benda diasumsikan memiliki keadaan alami yang senantiasa "diam", hingga ada sebab yang menggerakkannya. Itulah sebabnya dalam kosmologi Islam dan Kristiani abad pertengahan, Alam ini secara asali bersifat tetap dan diam hingga digerakkan oleh penggerak pertama yang tidak digerakkan (unmovable mover), yang berarti juga berperan sebagai sebab pertana nan utama (prima causa). Bahkan dalam pandangan aliran-aliran teologi tertentu, kiamat diidentikkan sebagai "diam yang absolut" alias "ketiadaan gerak".

Namun di tangan Galileo, gerak justru menjadi sesuatu yang asali pada segala sesuatu, benda akan terus bergerak dengan kecepatan konstan hingga ada "gaya" (force) atau energi yang mengubah arah, memperlambat bahkan menghentikannya. Tak terkecuali manusia, yang juga terus bergerak sebagaimana benda-benda lain. Manusia tak terkecualikan dari gerak mekanis semesta ini. " Apakah hati kalau bukan mata air, apakah syaraf kalau bukan senar, apakah tulang sendi kalau bukan roda, yang menggerakkan seluruh tubuh", tulis Hobbes. Singkatnya, gerak adalah state of nature (kondisi alamiah) dari manusia.

Namun tentunya ada kompleksitas tersendiri dari gerak manusia dibanding gerak benda-benda mati. Hobbes berpendapat bahwa sekaitan dengan gerak, manusia berinteraksi dengan rangsangan-rangsangan (appetities) untuk meneruskan gerakan tersebut, dan mengenal dorongan (aversions) untuk menghindari segala yang merintangi gerakan. Dan rangsangan yang terpenting adalah "keinginan untuk berkuasa", atau mungkin juga bisa dikatakan bahwa gerak yang terpenting pada manusia adalah"gerak untuk berkuasa".

Bagi saya, walaupun Hobbes sangat mekanistik dalam melihat manusia dan fenomena politik, namun setidaknya itu adalah sebuah upaya berani untuk berjarak dengan pandangan-pandangan atau keyakinan-keyakinan tradisional tentang manusia dan masyarakat yang telah lama dianut. Mengasalkan perilaku manusia pada "gerak" sama revolusionernya dengan upaya Thales untk mengasalkan kosmos pada air, keduanya berusaha untuk keluar dari cara berpikir yang mitologis.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun