Terkadang ada rasa jengkel di hati ini saat membaca tulisan yang dibuat dengan research seadanya dan sumber seadanya dari mesin pencari.Â
Lalu dengan judul yang bombastis, provokatif dan terkesan intelektual, mereka menulis sesuatu yang tidak utuh, dan seringnya bias. Akibatnya, pemahaman publik menjadi tergiring ke arah yang tidak semestinya.
Sebagai contoh, pengkaitan antara IKN dengan anggaran. Anggaran yang "dibahasa-kerenkan" dengan fiskal. Lalu mereka menulis artikel yang mencoba menggiring opini publik (baik penggiringan itu disengaja maupun tidak disengaja, dan mungkin kebanyakan tidak disengaja), sehingga publik jadi berfikir di alam bawah sadarnya bahwa IKN adalah proyek laknat yang bisanya hanya menghabiskan anggaran. Astaghfirullah...
Untuk menyikapi permasalahan ini, kita harus membudayakan sikap seorang cendekiawan.Â
Kita, dalam ambang batas minimal tertentu, harus memiliki kemampuan intelektualitas dalam berhadapan atau berinteraksi dengan informasi. Baik itu informasi yang kita serap, maupun informasi yang kita produksi.
Pada contoh kasus di atas, mari kita petakan bersama. Sebagaimana yang kita ketahui bersama, kita sepakat bahwa IKN sudah resmi disahkan melalui undang-undang. Artinya IKN sudah ada payung hukum dan dasar yang jelas.Â
Di sini saya rasa, saya sudah tidak perlu lagi membahas tentang bab pro kontra IKN itu. Sudah terlalu banyak tulisan tentang itu. Pembahasan pro kontra saya fikir sudah selesai, dan tidak perlu diperpanjang lagi. Intinya, sebagai sebuah bangsa demokrasi, kita sudah sepakat dengan IKN.
Lalu permasalahan berikutnya adalah permasalahan pendanaan.
Logikanya sederhana saja, kalau tidak ada dana, tidak mungkin IKN bisa jalan. Kita juga sudah sama - sama tahu kalau uang yang kita miliki sendiri (uang yang dimiliki oleh negara kita dan yang dipegang pemerintah saat ini) tidak akan mampu membiayai pembangunan IKN.Â
Lalu apakah tidak ada jalan keluarnya? Ada. Dan banyak. Salah satunya melalui investasi. Jadi apakah logis kalau kita sebenarnya punya banyak jalan keluar, namun kita berhenti atau menunda pembangunan IKN yang sudah kita sepakati bersama ini?