Kebijakan pemerintah untuk menaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku mulai dari 1 januari mendatang terus menjadi perbincangan hangat. Di satu sisi, kebijakan ini dianggap penting untuk meningkatkan penerimaan negara guna mendukung pembangunan nasional. akan tetapi, di sisi lain banyak masyarakat yang khawatir akan dampak kenaikan ini, terutama bagi masyarakat yang berada di sektor ekonomi menengah ke bawah.Â
Salah satu usaha kecil yang terdampak adalah "Alan Pratama" seorang kariawan pedagang kaki lima yang menjual nasi kebuli di bojong sari depok tepatnya di jln. Curug bojongsari. Dalam wawancara, Alan menceritakan bagaimana kebijakan ini memengaruhi usaha kecil seperti miliknya serta memberikan pandangan kritis terhadap implementasi pajak yang di anggap semakin membebani masyarakat kecil.
Kenaikan PPN, Efek Langsung Pada Harga Dan Konsumsi
Alan mengakui bahwa kenaikan tarif PPN ini akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang ia tawarkan. Menurutnya sebagai pedagang kecil, ia kesulitan untuk langsung menaikan harga produknya demi menutupi tambahan biaya akibat kebijakan tersebut. "Kalau saya menaikan harga nasi kebuli , pelanggan pasti keberatan, Akirnya mereka mungkin akan mencari alternatif yang lebih murah, Ini membuat penjualan kami menurun ", jelas Alan.
Ia juga menyoroti bahwa kenaikan PPN ini akan menambah beban masyarakat, terutam bagi mereka yang penghasilannya pas-pasan. "Masyarakat sekarang sudah kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, Kalau PPN naik harga barang ikut naik, daya beli mreka makin menurun"tambahnya.
Menurut Alan, efek lain dari kebijakan ini sudah terlihat sejak rencana kenaikan diumumkan. penurunan daya beli masyarakat berdampak pada penerimaan yang berkurang. Penjualan makin lesu dan omzet kami juga semakin kecil",katanya.Â
Dampak Pada Omzet Dan Keuntungan
Alan menjelaskan bahwa penurunan omzet menjadi salah satu tantangan utama yang dihadapi para pelaku usaha kecil. Di satu sisi, pedagang sulit menaikan harga untuk mengimbangi biaya tambahan PPN. Namun, di sisi lain jika harga tetap sama, keuntungan mereka otomatis berkurang. "Kami berada dalam posisi serba salah, kalau tidak menaikan harga, kami rugi tapi kalau harga naik pelanggan kabur," ujar Alan.
Ia juga menyebut bahwa kebijakan ini datang pada saat yang kurang tepat, di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya pasca-pandemi. "Ekonomi sedang melambat daya beli masyarakat menurun, dan sekarang PPN naik. Ini seperti pukulan tambahan bagi usaha kecil seperti kami", katanya.
Harapan Ke Pada Pemerintah
Meskipun Alan memahami alasan pemerintah menaikan PPN untuk meningkatkan penerimaan negara, ia juga berharap kebijakan ini bisa lebih inklusif dan memperhatikan pelaku usaha kecil. Ia memberikan beberapa saran agar kebijakan ini tidak terlalu memberatkan masyarakat.