A. Pengertian Terjemah Al-qur'anÂ
Secara harfiah dapat kita ketahui bahwa "terjemah" yaitu menyalin ataupun memindahkan suatu pembicaraan dari suatu bahasa ke dalam bahasa yang lain, atau secara singkatnya yaitu mengalih-bahasakan. Dalam bahasa Arab terjemahan adalah usaha yang dilakukan oleh seseorang untuk mengartikan atau mentranslate satu bahasa ke bahasa yang lainnya, tujuan mengartikan bahasa itu supaya dapat difahami oleh orang lain yang tidak tau mengenai bahasa secara asli.
Jadi dapat difahami bahwa terjemah merupakan menyalin bahasa asli atau mengalih-bahasakan dan juga memberikan suatu penjelasan kepada orang lain supaya orang itu faham maupun juga mengerti bahasanya yang asli. Misalnya saja contohnya yaitu buku berbahasa Arab ataupun buku bahasa Inggris yang diartikan kedalam bahasa Indonesia, begitupun kebalikannya, bukubuku bahasa Indonesia yang diartikan ataupun diganti bahasa-kan kedalam bhs Inggris atau bhs arab dan lain sebagainya. Dapat dipahami dari contoh kedua buku itu bahwa buku tersebut juga sama-sama membutuhkan artian supaya orang yang membaca buku juga mengerti maksudnya.
Al Qur'an secara etimologi berasal dari bahasa Arab "qara'a-yaqrau- Qur'anan" yang merupakan bentuk kata masdar yang memiliki arti bacaan atau yang dibaca. Menurut istilah, Al-Qur'an adalah wahyu Allah SWT yang diturunkan kepada nabi Muhammad SAW melalui perantara malaikat Jibril sebagai petunjuk bagi umat manusia. Al-Qur'an diturunkan untuk menjadi pegangan bagi mereka yang ingin mencapai kebahagian dunia dan juga akhirat.
Menurut Subhi As-Shaleh, Al- Qur'an adalah kalam Allah Swt yang merupakan mukjizat Nabi Muhammad Saw yang diturunkan melalui perantara malaikat jibril yang ditulis didalam mushaf dan diturunkan secara mutawatir dan membacanya termasuk ibadah.Â
Sedangkan menurut Ali As-Shabuni Al-qur'an adalah firman allah yang diturunkan kepada nabi muhammad saw disampaikan melalui atau lewat malaikat Jibril yang dalam bentuk mushaf-mushaf yang diawali dengan Surah Al-Fatihah dan diakhiri dengan Surah An- Nas. Â Dalam membaca Al-qur'an kita juga tidak boleh asal-asalan membaca saja, tetapi juha harus memperhatikan dari makhroj bacaan, sifatul huruf, dan yang paling penting juga belajar ilmu tajwidnya.
Dapat diambil kesimpulan bahawa Al-quran itu adalah firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantaramalaikat Jibril, diawali dengan surat Al-Fatikhah dan diakhiri dengan surat An-nas, al- quran ini menjadi pegangan untuk umat manusia untuk mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan keselamatan hidup di akhirat kelak dan bagi yang membacanya juga harus memperhatikan harokat dalam bacaan alquran, panjang pendeknya bacaan juga sangat diperhatikan karena ketika membaca alqur'an bernilai ibadah.
B. Sejarah Metode An-nashrÂ
Muhammad Taufik, beliau merupakan orang yang pertama kali dalam menemukan metode An-nashr. Beliau berasal dari salah satu dusun di Kabupaten Malang, lebih tepatnya di dusun Patuk Desa Sukolilo kecamatan Wajak. Metode an-nashr ini memberikan suatu keringanan terhadap orang yang bukan berasal dari arab langsung, supaya mereka dapat mengartikan dan mencerna ataupun mengerti makna yang ada dalam Alqur'an.
Metode an-nashr mulai dirancang pada tahun 1999, dan di tahun 2005 mulai mengadakan uji percobaan terhadap tujuh peserta didik yang memiliki berbagai macam usia mulai dari usia 5 sampai 16 tahun. Percobaan pada peserta didik ini dilakukan pada waktu pagi dan petang (entah itu sore atau magrib), dan untuk hasilnya ini diketahui jika anak-anak sudah mempelajari selama 5 tahun. Hasil yang mereka dapatkan jika sudah belajar selama 5 tahun ialah bahwa peserta didik tersebut sudah dapat mengartikan daftar
kata (kosa kata) yang ada dalam Al-qur'an dan juga dapat mengartikan bacaan Al-qur'an yang sudah dibaca oleh orang lain.
C. Pengertian Metode An-nashrÂ