Jepang dibawah pemerintahan Perdana Menteri Shinzo Abe, kembali mewacanakan untuk merevisi isi Konstitusi Artikel 9Â tentang klausa perdamaian yang berisi menolak hak Jepang untuk berperang dan melarang Jepang untuk membangun kekuatan perang. Peraturan ini muncul setelah Amerika menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki ketika perang dua ke-2, yang memaksa Jepang menyerah pada saat itu.
Akan tetapi pemerintahan Shinzo Abe dan partai pendukungnya Liberal Democratic Party sudah mengajukan revisi Konsitusi, yang intinya Angkatan Militer Pertahanan  (Self-Defence Forces) akan mengambil tindakan yang dianggap dibutuhkan untuk menjaga pertahanan. Perubahan ini akan berlaku di tahun 2020, dimana Jepang berhak untuk melengkapi dirinya dengan angkatan dan perangkat perang untuk tujuan menjaga diri dari ancaman.
Kebijakan Jepang ini tidak lepas dari dukungan Amerika Serikat dibawah pemerintahan Donald Trump yang mendukung Jepang dan Korea Selatan untuk membeli senjata dari Amerika untuk melengkapi persenjataannya.
Anggaran militer petahanan Jepang sendiri tidak main-main, di tahun 2018, mereka menganggarkan 637 trilliun, yang diduga akan melonjak drastis di tahun 2020 mendatang.
Kebijakan Jepang ini tidak lepas dari tekanan negara tetangga seperti Korea Utara yang gencar melaksanakan uji missil ke wilayah perairan Jepang. Serta munculnya kekuatan militer Tiongkok yang sudah luar biasa.
Agresi angkatan militer Tiongkok di wilayah perbatasan Jepang juga membuat Tokyo khawatir. Disamping itu Jepang juga memiliki sengketa wilayah dengan Tiongkok di pulau Sengkaku, serta sengketa wilayah dengan Korea Selatan di Pulau Dokdo, dan sengketa wilayah Etorufu (bagian luar Hokkaido) dengan Rusia. Kondisi ini sepertinya memaksa Jepang untuk melengkapi dirinya dengan angkatan perang dan alat perang yang canggih.
Jepang sendiri telah membeli senjata misil yang ditujukan untuk menangkal acanman misil Korea Utara yang senilai 133 juta US Dolar atau setara dengan 1.8 triliun Rupiah.
Dengan kekuatan militer baru Jepang, akan membawa suasana baru di Asia Pasifik. Terlebih lagi Amerika dibawah pemerintahan Trump, gencar membuat kebijakan ekonomi yang memantik perang dagang dengan Tiongkok. Ketidak sukaan pemerintahan Trump pada Tiongkok bisa memperjelas peta politik di Asia Pasifik, dimana Jepang dan Korea Selatan merupakan sekutu tetap Amerika.
Â